Indonesia sejauh ini belum merealisasikan langkah serupa AS, baik dalam hal aturan maupun pembentukan institusi khusus.
Dalam hal peraturan, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengakui pihaknya tak mau buru-buru membuat pelarang penggunaan AI generatif.
Pihaknya saat ini masih mencermati masalah AI ini dari berbagai segi, di antaranya soal pemanfaatan AI untuk ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Jadi kita coba petakan semuanya. Regulasi yang selama ini ditakuti seakan-akan akan membatasi perkembangan AI, saya kira kita belum sampai ke sana bicaranya," ujar dia, beberapa waktu lalu.
Beberapa negara seperti China tengah merancang regulasi yang secara khusus mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI di negaranya.
Selain China, pemerintah dan pihak berwenang lainnya juga tengah berlomba untuk membuat undang-undang yang membatasi potensi penyalahgunaan teknologi ini.
Uni Eropa, misalnya, mengusulkan beberapa peraturan yang memicu protes dari perusahaan dan eksekutif di wilayah tersebut, dan Inggris melakukan sebuah tinjauan pada teknologi AI.
Nezar menyatakan Indonesia masih bersama barisan negara yang "juga ikut mencermati AI ini untuk melihat, mengkaji, dan mendorong kemajuan-kemajuan positifnya pasti dari AI, terutama bagaimana dia bisa mempercepat ataupun melakukan akselerasi ekosistem digital di Indonesia."
Kominfo saat ini tengah memetakan masalah yang mungkin muncul sebagai imbas pemanfaatan teknologi baru, mulai dari hoaks dan ketidakakuratan informasi yang nantinya diserap masyarakat.
"Jadi kecenderungan-kecenderungan seperti itu coba kita petakan, termasuk juga bagaimana penggunaan data, privasi, dan juga bias di dalam penggunaan AI, khususnya generasi AI yang menggunakan Large Language Model," tuturnya.
"Jadi kita enggak buru-buru melarang ini melarang itu, enggak. Kita coba cermati dulu perkembangannya, kita dorong aspek positifnya, kita coba mitigasi risiko-risiko negatif yang muncul dari perkembangan AI," ucapnya.
Dalam hal institusi, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto sempat mengusulkan pembentukan Angkatan Siber untuk melengkapi matra Angkatan Darat, Laut dan Udara di TNI.
Usulan ini terkait temuan pihaknya bahwa ancaman utama ke depan bukanlah serangan langsung suatu negara.
"Ancaman utama bagi Indonesia ke depan adalah pertarungan antara Amerika Serikat dengan China, yang kemudian berpengaruh ke Indonesia. Perang antara AS dan China, apakah karena Taiwan, apakah karena Laut China Selatan, apakah karena freedoom of navigation, yang kemudian berpengaruh ke Indonesia," kata Andi di Jakarta, Senin (18/9).
Namun, sejauh ini usulan tersebut belum bisa terealisasi. Salah satu kritik terhadap usul ini adalah keberadaan lembaga sejenis, yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
(tim/dmi)