Menkomdigi: Presiden Instruksikan Tak Boleh Kongkalikong dengan Judol

CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 12:58 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak boleh ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak boleh ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online. (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak boleh ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online (judol).

Meutya menyebut Prabowo sangat menyoroti dampak negatif judol yang merugikan masyarakat luas, dan menyebut masalah ini harus diselesaikan sejumlah pihak. Prabowo juga menekankan agar pemberantasan judol dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," ujar Meutya dalam sebuah keterangan, Rabu (6/11).

Meutya juga menyebut upaya pemberantasan judol akan terus dilanjutkan hingga masalahnya sudah benar-benar selesai.

"Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus," tuturnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan Prabowo juga menggarisbawahi bahwa judol adalah masalah bersama, sehingga butuh partisipasi berbagai pihak untuk benar-benar menuntaskan masalah judol.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bahkan disebut telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.

Polisi sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para tersangka yang terlibat mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.

Ade Ary turut menyebut dalam aksinya itu mereka juga turut menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor.

(lom/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER