Pemerintah Pastikan Tak Ada Pertukaran Data Antara Indonesia dan AS

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 17:31 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan data yang dipindahkan itu merupakan data dasar atas persetujuan dari masing-masing pengguna.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan data yang dipindahkan itu merupakan data dasar atas persetujuan dari masing-masing pengguna. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan polemik transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu kesepakatan dagang kedua negara.

Lampu hijau untuk AS mengelola data pribadi warga Indonesia muncul dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025. Presiden AS Donald Trump menegaskan penurunan tarif resiprokal 32 persen menjadi 19 persen harus 'ditukar' dengan akses data pribadi warga Indonesia.

"Jadi, sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data, memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Joint Statement Indonesia-AS di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kan masing-masing pribadi. Pada saat download news atau mau subscribe media kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak, beritanya enggak ditampilkan," imbuhnya.

Airlangga menjelaskan data yang dipindahkan itu merupakan data dasar atas persetujuan dari masing-masing pengguna. Ia mencontohkan praktik berlanggangan yang membutuhkan sejumlah data dari pengguna.

"Sebetulnya beberapa data pribadi kan merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, Bing, melakukan (jual beli di) e-commerce, dan yang lain. Pada saat membuat email, akun, itu kan data upload sendiri," ujarnya.

Ia mengatakan kesepakatan Indonesia dan Amerika terkait hal ini adalah membuat protokol untuk itu. Airlangga mengungkap finalisasi kesepakatan ini merupakan pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antarnegara.

Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu juga mencontohkan akses data pribadi warga Indonesia dikantongi asing saat melakukan transaksi keuangan. Misalnya, transaksi yang menggunakan Mastercard hingga Visa.

Menko Airlangga Hartarto menyebut pemberian akses data tersebut terkait dengan prinsip know your customer (KYC). Kendati demikian, ia menegaskan tak sekonyong-konyong data tersebut bisa disalahgunakan.

"Itu ada mekanismenya sendiri, bahkan dalam payment system kan tidak bisa dipakai begitu saja. Ada security lain, seperti OTP (one-time password) dan yang lain. Sehingga data security itu menjadi penting dan inilah yang diperlukan protokol kuat untuk melindungi data dalam transaksi, baik itu digunakan melalui cloud computing maupun ke depannya akan semakin banyak lagi penggunaan AI (kecerdasan buatan)," jelasnya.

"AI adalah data mining atau scrolling dari seluruh data-data yang ada di digital. Nah, kemudian data tersebut tentu terus diawasi oleh otoritas Indonesia yang juga berdasarkan kehati-hatian dan berdasarkan hukum nasional tentang perlindungan data pribadi. Pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang secure, reliable, dan data governance," imbuh Airlangga.

Airlangga mengklaim tata kelola tersebut bakal menjadi dasar hukum untuk perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. Namun, ia tak merinci lebih lanjut kapan finalisasi tersebut rampung.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membocorkan poin-poin kerja sama perjanjian dagang dengan Indonesia mengenai tarif resiprokal. Salah satu poin kesepakatan itu adalah komitmen transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Gedung Putih, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat, menyatakan Indonesia akan menyediakan kepastian terhadap kemampuan memindahkan data personal ke AS.

"Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip Rabu (23/7).

(skt/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER