Pemerintah Klasifikasi Risiko Bahaya Medsos Buat Anak, Cek Rinciannya

CNN Indonesia
Kamis, 31 Jul 2025 13:07 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bicara soal klasifikasi tingkat risiko platform, termasuk media sosial (medsos).
Ilustrasi. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bicara soal klasifikasi tingkat risiko platform, termasuk media sosial (medsos). (Foto: istockphoto/HRAUN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bicara soal klasifikasi tingkat risiko platform, termasuk media sosial (medsos). Ia menyebut fitur perlindungan anak jadi salah satu elemen penting untuk tidak masuk kategori risiko tinggi.

"Kita amat apresiasi dan cukup senang dengan teman-teman platform yang kemudian merespon PP 17 tahun 2025 dengan membuat fitur-fitur untuk remaja, fitur-fitur untuk anak-anak. Sehingga nanti ketika kita lakukan klasifikasi, kalau memang fitur untuk remaja itu betul, kita bisa masukkan ke klasifikasi dengan resiko yang medium," ujar Meutya dalam Festival Lindungi Anak di Era Digital di TMII, Jakarta, Kamis (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya menyebut saat ini pihaknya tengah mengkaji mengenai klasifikasi tingkat risiko platform sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Sembari melakukan kajian, Komdigi memberikan waktu kepada platform-platform untuk memperbaiki fitur serta aplikasi mereka agar lebih ramah anak.

Meutya tidak memberikan kepastian kapan rincian tentang klasifikasi ini akan dikeluarkan oleh Komdigi. Namun, ia menilai pihaknya tak ingin buru-buru, karena perlu kehati-hatian dalam proses yang tengah dilakukan.

"Tentunya dalam waktu dekat kita juga akan umumkan, tapi dalam prinsip ini kita ingin kolaboratif dan tidak ada keterburuan, yang ada adalah kehati-hatian dan juga komunikasi kepada semua stakeholder. Antara pemerintah, K/L, dan juga platform," tuturnya.

Pasal 5 PP 17 Tahun 2025 memuat soal tingkat risiko platform pada anak. Aturan ini membagi antara tingkat risiko tinggi dan risiko rendah.

Penilaian tingkat risiko sendiri berdasarkan beberapa aspek. Berikut aspek yang menjadi variabel penilaian tingkat risiko di platform:

1. Berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal
2. Terpapar pada konten pornografi, konten kekerasan, konten yang berbahaya bagi keselamatan nyawa, dan konten lain yang tidak sesuai peruntukan anak
3. Eksploitasi anak sebagai konsumen
4. Mengancam keamanan Data Pribadi anak
5. Adiksi
6. Gangguan kesehatan psikologis anak dan
7. Gangguan fisiologis anak.

Rincian lebih lanjut tentang tata cara penilaian tingkat risiko dan penilaian mandiri terhadap Produk, Layanan, dan Fitur platform nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri.

(lom/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER