Marak Konten Negatif, Meutya Desak Platform Medsos Punya Kantor di RI
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak semua platform media sosial yang beroperasi di Indonesia memiliki perwakilan dan kantor di dalam negeri. Dari sejumlah platform media sosial yang populer di RI, X belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Meutya mengatakan platform media sosial yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia akan menyulitkan koordinasi. Oleh karena itu, Komdigi bakal mengevaluasi kepada platform-platform yang tidak memiliki kantor di Indonesia.
"Jadi kalau memang tidak ada ini akan menyulitkan. Dan, kita juga akan mengevaluasi terhadap keberadaan [platform media sosial] yang memang tidak punya kantor. Dan kita sudah berulangkali menyampaikan bahwa semua harus mempunyai kantor di Indonesia," kata Meutya usai menjadi pembicara kuliah umum di Kampus Universitas Udayana, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/8).
Ia menyatakan pentingnya keberadaan kantor perwakilan platform media sosial di Indonesia adalah agar dalam pelaksanaan koordinasi konten-konten seperti disinformasi, fintah, kebencian (DFK) dan judi online serta konten kejahatan lainnya bisa diatasi.
"Karena dalam pelaksanaan, misalnya koordinasi terkait pemberantasan judi online ini akan sangat bergantung kepada para pemilik platform sebagai rumah dari penipuan maupun kejahatan-kejahatan," ujarnya.
"Saya yakin platform-platform besar ini memang skalanya sudah global. Nama-nama besar ini akan mau dan patuh kepada hukum di Indonesia dan kita terus komunikasi kok," katanya.
Di sisi lain, Meutya menegaskan bahwa seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di dalam negeri.
"Jadi saya akan mengomentari tidak satu platform. Tapi keseluruhan platform yang ada di Indonesia ini memang perlu menghormati hukum-hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.
"Pemerintah menjaga betul kebebasan berekspresi. Tapi di saat yang bersamaan kami (berharap) platform mau patuh menjaga konten-konten yang baik untuk masyarakat," imbuhnya.
Meutya menyatakan Komdigi setiap hari tidak hanya mendapatkan laporan soal konten DFK, tapi juga konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur.
"Ini tidak hanya DFK, tapi juga pornografi, kami setiap hari menerima laporan mengenai pornografi yang juga melibatkan anak, ini juga terkait dengan human trafficking, terkait dengan perundungan terhadap anak-anak juga marak," jelasnya.
"Nah, inilah yang juga kita minta para platform untuk komplain. Salah satu juga syarat yang harus dipenuhi adalah mereka juga harus memiliki representatif dan juga kantor di Indonesia," ungkapnya.
(kdf/dmi)