Darurat Sampah RI Berlanjut; Waste to Energy Bukan Opsi Andal

CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2026 08:00 WIB
Presiden Prabowo pacu kebijakan Waste to Energy untuk atasi darurat sampah. Target 100% pengelolaan sampah pada 2029, namun baru 24% yang terkelola.
Ilustrasi. Sejak sampah menjadi krisis nasional, atensi publik pada manajemen limbah rumah tangga makin besar. Gerakan komunitas untuk membereskan sendiri limbah buangannya meletup di mana-mana dan mulai disambut baik. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

Sejak sampah menjadi krisis nasional, atensi publik pada manajemen limbah rumah tangga makin besar. Gerakan komunitas untuk membereskan sendiri limbah buangannya meletup di mana-mana dan mulai disambut baik.

Umumnya komunitas turun tangan langsung dengan melakukan pemilahan dengan mengolah sendiri sampah organiknya. Akibatnya sampah yang harus dibuang ke TPA tingga tersisa sekitar 20-30 persen. Selain dipakai sebagai material pembuat kompos, warga menggunakan berbagai cara kreatif untuk memanfaatkan sampah hingga material organik tidak perlu dibawa ke TPA.

Ini sejalan dengan sejumlah aturan pemerintah yang dalam hampir 25 tahun terakhir meminta pemilahan digiatkan dari sumber rumah tangga. Dalam PP 81/2012 disebutkan "Pemilahan sampah dilakukan oleh setiap orang pada sumbernya."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua proses pengolahan sampah harus berasal dari pemilahan. Tapi sampai hari ini, tidak lihat ada pemerintah daerah yang melakukan penegakan hukum untuk pelaku yang tidak memilah sampahnya," kata Agus Rusly, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler Kementerian LH.

Saat berbicara pada wartawan dalam forum yang digelar CNN Indonesia dan Komunitas Jurnalis Iklim Indonesia (IJ4C) pada Kamis (12/3), Agus menegaskan peran pemerintah daerah sangat krusial dalam penegakan aturan ini.

Kementerian LH meminta kepala Dinas Lingkungan Hidup di daerah turun ke rumah tangga-rumah tangga untuk melakukan pemilahan sampah.

Sebaliknya, praktisi pengolah sampah justru melihat bahwa inisiatif pemilahan warga banyak mubazir karena pemerintah daerah tidak kunjung merespon dengan kesiapan fasilitas.

Koordinator Koperasi Kompos PKK RT16 Jatinegara Baru Jakarta Timur Shanty Syahril menilai kerja baik warga memilih sering kali percuma karena sistem pengangkutan sampah yang banyak dipakai di kota besar termasuk Jakarta saat ini adalah mencampurkan sampah organik dan anorganik.

Inisiatif pengomposan dalam komunitasnya yang dimulai dengan 30 peserta kini sudah diikuti lebih dari 150 rumah tangga. Warga umumnya melihat dampak positif dari kegiatan ini sehingga tertarik turut serta meskipun tidak mendapat keuntungan finansial.

Namun setelah kapasitas pengomposan melampaui ratusan rumah tangga, Shanty menilai infrastrukturnya tak bisa lagi sekedar mengandalkan inisiatif warga.

"Jadi masyarakat berperan untuk.memulai bola saljunya, tapi sistem pengelolaan sampah organik level TPS3R itu perlu ada dari pemerintah. Saat ini belum ada di DKI. Itu sih sebenarnya yg kami harapkan," kata Shanty menjawab pertanyaan wartawan dalam forum yang sama dengan Agus Rusly.

Ia menolak anggapan warga sulit diajak bekerja sama memilah sampah karena malas atau enggan.

"Jadi masyarakat bukan tidak mau memilah. Merek butuh sistem yang andal untuk memproses sesuai pilahannya ini. Dalam uji coba komunitas ini, kami berfungsi handle pemilahan itu. Ternyata berhasil," kata dia.

"Tapi setelah ini siapa yang bisa support, apakaah ada prosesnya yang bisa bantu untuk bisa olah sesuai pilahannya?" lanjut dia.

Dalam studi Waste4Change, TPS3R disebut sebagai tempat pengolahan sampah induk dengan skala kecil untuk tingkat desa sampai kecamatan. Kapasitasnya di bawah 100kg per hari dan bisa diserahkan operasinya pada komunitas lokal. Oleh karena itu biaya operasional dan modalnya jauh lebih rendah, dengan kompeksitas sistem sangat sederhana.

Jadi opsi mana yang paling low-cost high-result untuk darurat sampah Indonesia?

"Banyak opsi lain. Teknologi selalu ada trade off di waktu proses, tingkat kerumitan, kebutuhan lahan, Capex-Opex. Jadi saat memilih harus paham dan jangan terbawa bujukan klaim vendor penyedia teknologinya," kata Dini.

Dini mengatakan salah satu syarat krusial keberhasilan kebijakan berikutnya adalah memastikan pertimbangan dilakukan cermat terhadap konsekuensi segala pilihan yang diambil.

"Bottleneck yang muncul saat mau adopsi sistem enggak pernah tuntas diselesaikan. Kalaupun ada yang diresmikan, project-nya lebih kayak gajah putih, untuk seremonial pembukaan, legitimasi politik. Setelah itu mangkrak atau problematik karena memang due diligence aspek-aspek pentingnya di-bypass," tambahnya.

Ia mencontohkan pendirian TPST Kertalangu di Denpasar dan TPS3R Jimbaran yang hingga kini dianggap bermasalah akibat pemilihan teknologi terlebih dulu, sementara konteks lapangan belakangan. Kertalangu diproyeksikan menghasilkan produk pelet hasil teknologi tinggi RDF ternyata gagal karena tak sesuai dengan realitas sampah warga yang sebagian besar organik. Sementara Jimbaran yang berteknologi rendah juga gagal beroperasi maksimal karena sampah datang masih bercampur, tanpa pemilahan.

Keduanya semula dipasarkan sebagai solusi cepat lagi moderen untuk mengatasi krisis sampah akut di Bali, namun realitasnya gagal karena butuh penyesuasian budaya sosial setempat dan logistik memadai.

Ketidakberesan pengelolaan sampah nasional juga punya dimensi memperparah krisis iklim di Indonesia lewat gas metana. Metana merupakan gas rumah kaca yang memiliki potensi pemanasan global lebih besar dibanding karbon dioksida.

Sejumlah lembaga termasuk World Resource Institute (WRI) dan Global Methane Hub, menyatakan sumber utama emisi metana di Indonesia berasal dari limbah organik di TPA dan pengolahan air limbah domestik. Tren emisi metana dari 1990-2019 meningkat sampai 180 persen karena pengelolaan TPA yang bermasalah.

(dsf/dmi) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2 3