Komdigi Ungkap 4 Langkah Strategis Tutup Kesenjangan AI di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memetakan empat langkah strategis untuk menutup kesenjangan kapabilitas kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan, langkah tersebut untuk memastikan bahwa pemanfaatan Ai di Indonesia tidak hanya sekadar penggunaan dasar. Menurutnya, pemanfaatan AI juga harus bisa mendorong transformasi di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, jasa keuangan, dan publik.
"Adopsi saja mungkin tidak cukup, memakai AI saja tidak cukup, tapi bagaimana kapabilitas dalam menggunakannya menjadi sangat penting," kata Nezar dalam forum diskusi Closing the AI Capability Gap in Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7).
Indonesia saat ini termasuk salah satu negara dengan tingkat adopsi AI tertinggi di dunia, karena masuk ke dalam lima besar negara dengan penggunaan ChatGPT untuk coding dan analitik data serta pendidikan. Sementara, hampir separuh angkatan kerja sudah memanfaatkan AI setiap minggu.
Lihat Juga : |
Namun begitu, hal ini belum sepenuhnya diikuti kemampuan memanfaatkan AI secara mendalam, baik oleh individu maupun dunia usaha. Menurut Nezar, tantangan terbesar bukan lagi terletak pada akses terhadap teknologi, melainkan kualitas pemakainya.
"Ini bukan soal kesenjangan akses, tapi kesenjangan dalam hal kedalaman," ujar dia.
Kesenjangan itu terlihat dari masih lebarnya jarak antara pengguna AI yang paling mahir dengan pengguna rata-rata, serta belum meratanya pemanfaatan AI di sektor usaha.
Sebagian besar pelaku usaha masih menggunakan AI untuk kebutuhan operasional dasar, sedangkan hanya sebagian kecil yang memanfaatkannya untuk mentransformasi model bisnis. Kondisi serupa juga dihadapi jutaan UMKM yang belum sepenuhnya terintegasi dalam ekosistem digital.
"Kita tidak bisa membangun satu AI house atau rumah AI atau fondasi yang bahkan belum pernah terdigitalisasi," ujar dia.
Oleh karena itu, pemerintah sedang mengupayakan berbagai regulasi mengenai hal tersebut. Di antaranya adalah Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (STRANAS KA), Peta Jalan AI Nasional, serta Etika AI Nasional, yang sedang diproses menjadi Peraturan Presiden dengan pendekatan berbasis risiko.
Menurut Nezar, kebijakan-kebijakan itu menjadi landasan untuk memastikan pengembangan AI berlangsung secara aman, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menambahkan, AI harus diposisikan sebagai alat yang melengkapi kemampuan manusia, bukan menggantikannya. Oleh karena itu, penguatan literasi AI harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan bernalar agar masyarakat mampu memanfaatkan Ai secara bijaksana tanpa kehilangan daya kritis.
Melansir laman resmi Komdigi, berikut adalah empat langkah strategis tersebut:
1. Fokus pada sektor pendidikan
Komdigi mendorong pemanfaatan AI yang tak lagi terbatas pada eksperimen individu, tapi diterapkan secara struktur di lingkungan pendidikan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kesesuaian usia peserta didik. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menjaga kemampuan berpikir kritis generasi muda.
2. Fokus pada sektor kesehatan
Keberhasilan pemanfaatan AI dalam membantu penapisan TBC menunjukkan teknologi ini mampu memperkuat layanan kesehatan nasional, terutama di daerah yang masih kekurangan dokter spesialis. Pemanfaatan AI juga membantu tenaga kesehatan melakukan diagnosis awal lebih cepat, sehingga memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
3. Sasar sektor jasa keuangan
Pemanfaatan Ai yang selama ini berkembang di korporasi besar, mulai dari deteksi penipuan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga proses rekrutmen, perlu diperluas ke lembaga keuangan migro agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
4. Fokus di sektor publik
Menurut Nezar, adopsi AI di lingkungan pemerintah masih bersifat sporadis, padahal berbagai negara sudah membuktikan teknologi ini mampu meningkatkan efisiensi kerja birokrasi secara signifikan. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan AI untuk memperkuat produktivitas aparatur sipil negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(dmi)