Disalahgunakan Kumpulkan Data, Platform Cek NIK-Nomor HP Batal Rilis

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 11:45 WIB
Platform cek nomor HP terhubung NIK ditangguhkan setelah penyalahgunaan data pribadi. (Foto: CNNIndonesia/Adi ibrahim)
Solo, CNN Indonesia --

XLSmart menyebut platform cek nomor HP yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) batal dirilis dan dimatikan sementara usai terjadi penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Jadi platform itu sempat hidup, sayangnya belum nyoba ya, tapi sekarang kita matikan lagi semua operator. Karena ternyata disalahgunakan," kata Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys dalam Media Update & Experience XL Ultra 5G+ XLSmart Jawa Tengah di Solo, Kamis (15/10).

"Orang masukin NIK orang (lain), keluar nomor-nomornya," tambahnya.

Menurut Merza, hal ini berpotensi membuat data pribadi para pengguna yang harusnya dilindungi terpapar ke publik.

Alhasil, seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengembangan platform ini tengah memikirkan bagaimana melindungi data-data konsumen dari risiko semacam itu.

"Agar yang membuka adalah benar-benar pribadi yang punya," terang Merza.

Ia menyayangkan pemberian kemudahan ini malah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan registrasi biometrik untuk semua pelanggan seluler baru per 1 Juli 2026. Aturan tersebut merupakan amanat Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, yang telah melalui proses uji coba sejak bulan Januari.

Dalam aturan tersebut, pemerintah juga mewajibkan operator seluler (opsel) menyediakan sistem pengecekan nomor pelanggan yang telah diregistrasikan.

Dengan demikian, pelanggan bisa mengetahui nomor mana saja yang terhubung dengan identitas mereka. Pelanggan juga bisa mengajukan pemblokiran jika merasa tidak mendaftar pada nomor-nomor tertentu.

Pada akhir Juli, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Komdigi mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyiapkan aplikasi Cek Registrasi Nasional yang dapat digunakan pelanggan operator yang sudah melakukan registrasi biometrik untuk kartu SIM seluler mereka.

"Pelanggan opsel yang sudah melakukan biometrik nantinya bisa mengecek ke sistem di IOH atau Indosat, di Telkomsel ataupun di XLSmart apakah KTP atau identitas mereka dipakai untuk mengaktifkan satu nomor," kata Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah dalam keterangannya pada Rabu (29/7).

Edwin juga mengatakan aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk menonaktifkan nomor seluler yang menggunakan data atau identitas mereka karena berpotensi disalahgunakan oleh orang lain.

(lom)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK