VIDEO: Komisi III DPR Sarankan Ganja Disamakan Dengan Morfin
Anggota Komisi Tiga DPR Arsul Sani mengatakan, diskusi "Relaksasi" penggunaan ganja di DPR masih terus bergulir, termasuk penyerapan aspirasi dari berbagai pihak.
Arsul menyarankan penggunaan ganja untuk layanan kesehatan disamakan dengan penggunaan morfin, yakni masih termasuk narkotika golongan satu, tetapi ada ketentuan tambahan yang diatur dalam peraturan pemerintah.