VIDEO: Putri Candrawathi Belum Ditahan Karena 2 Alasan Ini

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 02 Sep 2022 14:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum Polri) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan, karena mempertimbangkan alasan kemanusiaan, kesehatan, dan memiliki balita, tersangka Putri Candrawathi belum ditahan. Komjen Agung Budi Maryoto juga mengatakan keputusan penahanan merupakan wewenang tim penyidik. Hal ini disampaikannya usia hadir dalam acara penyerahan hasil investigasi laporan rekomendasi dari Komnas HAM, Kamis siang.

Video Terkait
Video Terpopuler