VIDEO: Korban Pencabulan Guru SMP Batang Bertambah
Terdakwa kasus kekerasan seksual sekaligus pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI, Julianto Eka Putra, divonis bersalah.
majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan selama 12 tahun penjara.
Sementara , jumlah korban pencabulan dan pemerkosaan guru agama di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus bertambah.
Menurut polisi, ada 35 siswi yang diduga dicabuli dan diperkosa oleh pelaku .