VIDEO: Korban Pencabulan Guru SMP Batang Bertambah

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2022 17:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus kekerasan seksual sekaligus pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI, Julianto Eka Putra, divonis bersalah.

majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan selama 12 tahun penjara.

Sementara , jumlah korban pencabulan dan pemerkosaan guru agama di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus bertambah.

Menurut polisi, ada 35 siswi yang diduga dicabuli dan diperkosa oleh pelaku .

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler