VIDEO: Kab. Malang 'Juara' Dispensasi Pernikahan Dini
Kabupaten Malang menduduki peringkat pertama dalam pengajuan dispensasi perkawinan anak. Jumlah pengajuan yang masuk di Pengadilan Agama Malang mencapai 1.434 permohonan. Adapun pemohon dispensasi pernikahan rata-rata masih berusia di bawah 19 tahun dengan beragam faktor dan alasan. Lantas, apa yang menyebabkan tingginya angka permintaan menikah diusia dini? Untuk membahasnya lebih lanjut Reza Helmi melalui sambungan zoom berbincang dengan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Suhartono dan Akademisi Antropologi Budaya, Pinky Saptandari