VIDEO: Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 24 Feb 2023 10:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Arif Rachman Arifin, dinyatakan bersalah, terlibat perusakan cctv yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Arif pun divonis kurungan penjara selama 10 bulan. Keputusan majelis hakim itu pun disambut haru oleh keluarga.

 

Video Terkait
Video Terpopuler