VIDEO: Linda Anita Cepu Divonis 17 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 10 Mei 2023 18:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis hakim menjatuhkan pidana 17 tahun pidana penjara bagi Terdakwa Linda Pudjiastuti yang terlibat peredaran narkotika bersama Teddy Minahasa.

Linda diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ikut melakukan tindak pidana melawan hukum, menawarkan, mengedarkan, menukar dan menyerahkan narkotika golongan satu bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler