VIDEO: Johnny Plate Bantah Kesaksian Eks Sesprinya Soal Rp500 Juta
Terdakwa kasus korupsi pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo Johnny G Plate membantah keras keterangan saksi terkait penerimaan aliran dana 500 juta rupiah per bulan dari konsorsium vendor BAKTI Kominfo.
Johnny Plate menegaskan dirinya tak pernah menyebut angka Rp500 juta dan tak pernah menyebut sumber uang Rp500 juta yang diterima saksi yakni Heppy Endah Palupy.
Heppy Endah Palupy saat itu merupakan Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Johnny Plate.
Sebelumnya dari Heppy Endah Palupy mengaku menerima uang melalui staf nya Yunita yang diberikan oleh terdakwa Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Latif. Uang yang diterima sebanyak Rp500 juta per bulan yang diberikan sebanyak 20 kali pada periode Maret 2021 sampai Oktober 2022.
Dari 500 juta itu Heppy menerima 50 juta dan Dedi Permadi Rp100 juta, 350 juta sisanya diserahkan ke Albertus untuk diteruskan ke Johnny Plate. Heppy mengaku bagian 50 juta didapatnya karena ditawarkan Johnny Plate sebagai tambahan jumlah gaji yang dibutuhkan.