VIDEO: KPK: Fee Proyek 5%-25% Hal Biasa

CNNTV | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mar 2024 08:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil ketua komisi pemberantasan korupsi, Alexander Marwata mengungkap, jika pemberian fee proyek setiap pengadaan di pemerintahan menjadi suatu hal yang lazim.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan para perwakilan kementerian dan lembaga, yang hadir dalam rapat koordinasi nasional pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, di gedung merah putih KPK, rabu pagi.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler