VIDEO: Pimpinan DPR Buka Suara soal Larangan Jurnalisme Investigasi
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pro dan kontra, draf revisi Undang Undang Penyiaran karena dianggap mengancam kebebasan pers. Dasco mengungkap bahwa Komisi I DPR kini tengah berkonsultasi.
Dasco sepakat, RUU Penyiaran tidak boleh membatasi ruang gerak pekerjaan jurnalistik. Namun Ia menilai harus ada aturan yang mengatur agar produk jurnalistik dapat tetap dipertanggungjawabkan.
Dasco menyebut revisi ini bertujuan untuk menjaga informasi hasil investigasi yang ditayangkan ke publik sepenuhnya benar.
Sebelumnya sejumlah pasal menuai kontroversi karena mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Dalam catatan rapat pembahasan draf RUU ini komisi satu beralasan pasal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya monopoli penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang hanya dimiliki oleh kelompok media tertentu saja.