VIDEO: Kominfo Batal Blokir Aplikasi X Terkait Konten Pornografi
Kementerian Komunikasi dan Informatika batal memblokir aplikasi X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Meski demikian, Kemenkominfo akan lebih ketat mengawasi penyebaran konten pornografi serta menjatuhkan sanksi denda kepada X apabila masih menayangkan konten terlarang untuk pengguna dari Indonesia.