VIDEO: Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Evaluasi Penyidik Polda Jabar

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2024 18:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Raharjo Puro menanggapi hasil sidang pra-peradilan yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Polri menyatakan tunduk terhadap putusan Pengadilan Negeri Bandung.

Djuhandhani akan menjadikan materi formil pra-peradilan Pegi sebagai bahan evaluasi, dan melakukan asistensi kepada penyidik di Polda Jawa Barat.

Video Terkait
Video Terpopuler