VIDEO: Baleg Bantah 3 Revisi UU Tak Melibatkan Partisipasi Publik
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi pada Kamis siang membantah 3 revisi Undang Undang, yang masuk tahap Paripurna, tidak melibatkan partisipasi publik. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Dewan Pertimbangan Presiden, RUU Kementerian Negara, dan RUU Keimigrasian.
Baidowi menekankan, sebanyak 6 tahapan dilalui sebelum pengesahan revisi UU. Menurutnya, setiap fraksi dan pemerintah, telah melibatkan publik dengan cara masing-masing, hingga terkumpul Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Baidowi mengatakan, daftar tersebut kemudian dibawa dalam rapat badan legislasi, sebelum disepakati oleh parlemen.