VIDEO: Akan Dieksekusi Jaksa, Begini Suasana Rumah Ronald Tannur

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 25 Okt 2024 17:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah agung mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Surabaya terdakwa penganiyaan dan pembunuhan kekasihnya sendiri ini divonis bebas, namun melalui kasasi dijatuhi hukuman lima tahun penjara.


MA juga memastikan eksekusi perkara Ronald Tannur dilakukan setelah petikan putusan dikirim ke pengadilan pengaju.

Video Terkait
Video Terpopuler