VIDEO: Soedeson: KUHAP Baru Batasi Kewenangan Penyidik
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyatakan bahwa KUHAP yang baru disahkan sudah bagus karena mengontrol kewenangan penyidik dan memperbesar kewenangan advokat mendampingi saksi dan terdakwa. Soedeson juga menyatakan bahwa dalam pembuatan KUHAP ini sudah melalui diskusi panjang dengan masyarakat sipil.