Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan Inpex Corporation dan Shell Upstream Overseas Services Ltd tidak akan hengkang dari Blok Masela meski pemerintah memilih pengembangan fasilitas pengolahan LNG di darat.
Dia mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) untuk mengembalikan revisi rencana pengembangan (
Plan of Development/PoD) yang sudah ada kepada kedua investor. Setelah itu, Sudirman juga meminta Inpex dan Shell untuk melakukan revisi PoD sesuai dengan skema pengembangan fasilitas Liquified Natural Gas (LNG) di darat.
"Investor kami minta untuk merevisi (rencana PoD) dan kini biarkan investor men-
digest semua usulan baru ini. Biarkan mereka menghitung dan merevisi PoD sesuai dengan
timeframe yang ada," jelas Sudirman di Jakarta, Kamis (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia tak mau lagi membahas manfaat dan kerugian membangun fasilitas LNG di darat karena ia percaya dengan keputusan Presiden. Ia mengatakan, fokus Kementerian ESDM adalah mengawal pembangunan fasilitas LNG Blok Masela ini bisa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Kami tidak ingin polemik ini terus berlangsung sehingga langkah ke depannya kami akan menindaklanjuti
follow up tersebut. Proyek ini pelaksanaannya masih 8-10 tahun yang akan datang, sehingga kalau dibiarkan berpolemik ini tidak bijak," tuturnya.
Menyambung ucapan Sudirman, Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan telah mengadakan pertemuan dengan Inpex dan Shell pada Selasa (23/3) malam. Di dalam pertemuan tersebut, kedua investor sepakat untuk mengubah revisi PoD dari skema
offshore menjadi
onshore.
"Kami bisa simpulkan kalau Inpex dan Shell tidak ada rencana cabut dari Blok Masela. Hanya mereka perlu waktu untuk menghitung ulang semuanya," tutur Amien di lokasi yang sama.
Sebagai informasi, rencana revisi PoD Blok Masela diajukan oleh Inpex dan Shell setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Blok Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF pada tahun 2014. Di dalam revisi PoD tersebut, kedua investor menginginkan skema pembangunan
offshore dengan kapasitas 7,5 MTPA dan perkiraan waktu keputusan investasi final (
Final Investment Decision/FID) di tahun 2018.
Inpex dan Shell bisa membangun fasilitas LNG asalkan mendapat persetujuan dari Menteri ESDM karena ditemukan cadangan baru. Jika Menteri ESDM menandatangani revisi PoD tersebut, maka pembangunan fasilitas LNG terbesar di dunia itu sudah bisa dimulai.
(ags)