“Bisnis mereka sudah tutup. Tapi kami beri kesempatan 2-3 bulan. Mereka sudah bicara ke kami dan mau menjual aset-aset (selain jaminan),” ujar Royke di Jakarta, Rabu (19/8).
Jika dalam jangka waktu yang ditentukan, Sevel tidak bisa melunasi utangnya, maka Bank Mandiri akan melakukan eksekusi terhadap jaminan. Adapun saat ini, total aset yang dijaminkan pada Bank Mandiri mencapai sekitar 50 persen dari total utangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau jaminannya tidak cukup, mereka kan juga ada personal guarantee (jaminan pribadi). Orang yang menjadi penjaminnya ini asetnya bisa kami jual, rumah misalnya,” ungkap dia.
Lihat juga:Utang 7-Eleven di Bank Mandiri Macet |
Pinjaman kredit modal kerja kepada Bank Mandiri sendiri diajukan Sevel pada 2011 untuk menambah modal kerja dan pengalihan kredit investasi dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar Rp11,5 miliar dengan bunga tahunan 10,75 persen dan provisi 0,5 persen per tahun.
Namun, Modern Sevel kemudian melakukan tiga kali perubahan perjanjian, satu kali penambahan plafon menjadi Rp20 miliar dan dua kali perpanjangan jatuh tempo. Adapun bunga yang dikenakan Bank Mandiri atas pinjaman tersebut mengalami tiga kali perubahan dari bunga awal 10,75 persen menjadi 11,25 persen pada September 2013, 11 persen pada Maret 2015, 11,75 persen pada Agustus 2015.
Sementara itu, fasilitas pinjaman transaksi khusus Sevel yang terbagi ke dalam dua pinjaman mulai direstrukturisasi sejak Oktober 2015. Fasilitas pinjaman transaksi khusus 1 dari Bank Mandiri diberikan kepada Sevel dengan maksimal pinjaman sebesar Rp100 miliar dan suku bunga 10,75 persen per tahun serta beban provisi 0,5 persen dari plafon. Pinjaman ini rencananya jatuh tempo pada 26 September 2019.
Modern Sevel kemudian melakukan perubahan perjanjian dimana suku bunga tahunan menjadi 11,75 persen.
Sementara itu, fasilitas pinjaman transaksi khusus 2 diberikan dengan maksimal pinjaman Rp100 miliar dan bunga tahunan 11,75 persen per tahun, serta beban provisi 0,5 persen.
Adapun restrukturisasi yang diberikan Bank Mandiri pada Sevel di 2015 berupa perubahan jadwal angsuran fasilitas kredit dan perubahan limit. Angsuran kedua fasilitas pinjaman tersebut dibayarkan setiap tiga bulan hingga 23 Desember 2021.
Pada kuartal pertama tahun ini, sisa fasilitas pinjaman transaksi khusus 1 Sevel pada Bank Mandiri tercatat Rp53,92 miliar. Sementara itu, pada fasilitas pinjaman transaksi khusus 2 tercatat sebesar Rp93,53 miliar.