Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak sepuluh narapidana Lembaga Permasyarakatan Cipinang meninggal dunia pada 2014 karena virus HIV. Jumlah tersebut mencapai sepertiga dari total keseluruhan napi yang meninggal di Cipinang.
"Sepanjang tahun 2014 ini, diperkirakan sudah 10 dari 37 tahanan yang meninggal karena virus HIV di LP Narkotika Cipinang, " kata Yusman, Kepala Poliklinik LP Kelas IIA Narkotika Cipinang, kepada CNN Indonesia usai peringatan Hari AIDS Internasional, Senin (1/12).
Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jakarta, per November 2014 tercatat 744 tahanan di enam rutan dan lapas wilayah DKI Jakarta dinyatakan positif HIV/AIDS. Sementara itu, terdapat 194 dari 2.700 tahanan LP Narkotika Cipinang yang menderita HIV/AIDS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusman mengatakan mayoritas narapidana yang menderita HIV/AIDS tertular penyakit tersebut melalui jarum suntik. Angkanya cukup tinggi, yakni mencapai 98 persen.
Untuk mengatasi penyebaran virus, pihaknya melakukan beberapa tahapan pengobatan. Petugas kesehatan LP awalnya melakukan pemeriksaan pada seluruh narapidana yang baru masuk tahanan. Kemudian, narapidana yang memiliki potensi virus HIV akan mengikuti program Provider Intensive Therapy and Counseling (PTIC).
Sementara itu, bagi penderita HIV/AIDS, pihaknya memberikan obat Antiretroviral Therapy (ARV) dan mendapatkan penyuluhan dari tenaga ahli luar lapas sebanyak dua kali setiap minggu.
"Semua pengobatan dan program tersebut gratis karena mendapat subsidi pemerintah," ujar dia.
Selama ini, lanjutnya, seluruh tenaga kesehatan yang berada di LP Narkotika Cipinang merupakan tenaga yang didatangkan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta para pejabat pemerintahan dan aparat untuk tak munafik menghadapi para tahanan positif HIV/AIDS dalam kunjungannya ke LP Salemba, Jakarta Pusat.
"Tidak boleh ada seorangpun di lapas ini yang dianggap berbeda. Kita semua bersaudara. Kita harus punya keinginan untuk melayani," kata Ahok memaparkan.
Untuk menegaskan sikapnya, Ahok mengaku akan menyiapkan kemudahan layanan kesehatan yang adil bagi tahanan.
"Warga di lapas itu juga warga Jakarta. Kita daftarkan BPJS, tinggal surat pengantar dari Kalapas. Tidak perlu ke Dinas Sosial, keburu mati," ujar Ahok.