Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengaku kegiatan pengamanan perairan sampai saat ini masih terkendala masalah bahan bakar minyak (BBM). Anggaran yang dibutuhkan untuk BBM saja mencapai Rp 2,5 triliun per tahun dengan waktu beroperasi 12 jam per hari.
"Selalu terkait dengan bahan bakar. Anggaran khusus bahan bakarnya saja Rp 2,5 triliun," kata Sutarman usai upacara hari ulang tahun Polisi Air dan Udara (Polairud) di Jakarta, Senin (1/12).
(Baca juga:
Kapolri Perintahkan Kapal Laut Penjelajah Beroperasi)
Sutarman menjelaskan, nilai Rp 2,5 triliun itu adalah angka yang menurut perhitungan kepolisian ideal untuk mengoperasikan 678 kapal setiap hari. Saat ini, Polisi Air memiliki total 1.005 kapal yang terdiri dari berbagai jenis kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sutarman, perubahan anggaran saat ini sedang dalam proses pengajuan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena ada perubahan dalam anggaran 2015 sehingga rancangannya tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan, dan DPR.
Polisi Air Udara terbentuk berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950.
Keputusan ini disempurnakan lagi dengan penerbitan Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Jawatan Kepolisian Negara. Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara.
Sutarman menyatakan perlu mengkaji anggaran BBM untuk operasional patroli Polisi Air Udara di masa mendatang. "Sehingga kami mampu mendukung program pemerintahan terkait dengan poros maritim, dengan Indonesia sebagai proros maritim dunia," ujarnya.