“Saya percaya bahwa perintah Pak Presiden itu sudah benar, dan perintah Presiden itu dilaksanakan," kata Anies di Jakarta, Sabtu, (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perintah Presiden Jokowi untuk tak menahan Novel merupakan sikap jelas dari pemerintah,” kata Anies. (Baca: Beda Jokowi dan JK Tanggapi Penangkapan Novel Baswedan)
Anies bercerita kedekatan dia dengan Novel layaknya abang dan adik sepupu dalam satu keluarga besar. Dia dan Novel kerap berkomunikasi lewat telepon selular meski tak selalu berjumpa karena kesibukan masing-masing.
Anies dan Novel merupakan cucu pejuang kemerdekaan AR Baswedan –diplomat RI yang pertama kali berhasil membuat Indonesia mendapatkan pengakuan de jure dan de facto sebagai negara merdeka, yakni dari Mesir.
Jumat dini hari (1/5), Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta. Berdasarkan surat perintah penangkapan yang beredar, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah. Ia Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.
Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. (Baca: Kronologi Kasus Pidana Novel Baswedan Versi Polri)
Namun Novel pada Oktober 2012 menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas. (agk)