Jumat (1/5) saat Novel ditangkap, Jokowi sedang berada di Solo. “Saya sudah perintahkan Kapolri agar (Novel Baswedan) tak ditahan,” kata Presiden usai salat Jumat di Masjid Kota Barat, Surakarta, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, Jokowi meminta proses hukum kasus Novel berjalan adil dan transparan. Sayangnya instruksi Jokowi itu tak sepenuhnya diterima Polri. (Baca: Intervensi Lisan Jokowi soal Novel Baswedan Tak Mempan)
“Buat saya yang penting transparan. Polri berjanji untuk transparan,” kata JK.
JK bahkan meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan kasus pidana Novel hingga terang-benderang. Ia mengimbau publik tak terlalu khawatir karena pasal yang disangkakan kepada Novel merupakan tidak pidana biasa. (Baca: Kronologi Kasus Pidana Novel Baswedan Versi Polri)
“Ini perkara biasa. Tidak mungkin ada masalah yang dibiarkan begitu saja. Salah polisi. Kalau ada kasus yang diperiksa, polisi jangan disalahkan pula,” ujar JK.
Terakhir, JK mendorong agar semua pihak tak bersikap reaktif. Menurutnya, tak ada satu pun orang di Indonesia yang bisa kebal dari penegakan hukum.
Toh jika ada indikasi kriminalisasi, kata JK, masyarakat bisa bersama-sama memprotes Polri. Untuk itu ia meminta publik mengawasi penanganan kasus Novel oleh Polri.
Simak FOKUS: Penyidik KPK Ditangkap Polisi
Jumat dini hari kemarin, Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta. Berdasarkan surat perintah penangkapan yang beredar, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah. Ia Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. (Baca seruan Istri Novel Baswedan: Pak Jokowi, Bebaskan Suami Saya!)
Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.
Namun Novel pada Oktober 2012 menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas. (agk)