Jakarta, CNN Indonesia -- Terbakarnya Kapal Motor Mutiara Sentosa 1 di Kepulauan Masalembu pada Jumat (19/5) menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Kapal motor dengan rute pelayaran Surabaya-Balikpapan ini terbakar pada pukul 16.00 WIB.
Direktorat Jenderal Perhubungan laut, A. Tonny Budiono mengungkapkan bahwa seluruh penumpang termasuk Anak Buah Kapal (ABK) KM. Mutiara Sentosa 1 sudah dievakuasi.
“Korban luka yang sudah dievakuasi dirujuk ke Puskesmas Masalembu dan korban yang tidak terluka ditempatkan di terminal penumpang Masalembu,” kata Tonny dalam pernyataan yang diterima
CNNIndonesia.com, Sabtu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk proses evakuasi penumpang, kapal patroli PLP, UPP Masalembo, kapal Basarnas dari Surbaya dan lantamal V dan MV Metarus Makassar pun dikerahkan. Selain itu, Tonny menambahkan beberapa kapal lain seperti kapal Dharma Kartika 9, kapal Tug Asmarina 9 dan kapal Tongkang Asmarina 12 dan 8 kapal nelayan juga membantu evakuasi.
“Saat itu tinggi gelombang sekitar 1-1,5 meter sehingga butuh waktu mengevakuasi penumpang kapal,” ucapnya.
Proses evakuasi kapal sendiri hanya bisa dilakukan melalui bagian belakang karena bagian depannya habis terbakar. Seorang penumpang selamat yang sudah berhasil dievakuasi mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi di car deck.
Sprinkler air dikatakan berfungsi baik namun tak bisa memadamkan api sehingga api pun membesar. Saat itu, nahkoda langsung meminta penumpang meninggalkan kapal.
Saat ini, kapal Mutiara Sentosa 1 sudah dikandaskan di lokasi dangkal. Proses ini dilakukan pada pukul 23.00 WIB, Jumat (19/5).
Tonny sendiri menyatakan keprihatinan karena masih terulangnya kejadian kapal terbakar. Dia mengungkapkan bahwa berbagai upaya peningkatan keselamatan pelayaran telah dilakukan, termasuk melakukan uji petik kelaiklautan kapal oleh tim marine inspector Ditjen Hubla secara berkala.
“Kejadian terbakarnya KM. Mutiara Sentosa 1 tersebut menandakan belum sepenuhnya pelaksaan aturan pelayaran dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
“Kami selaku regulator telah mengeluarkan aturan keselamatan dan semestinya menjadi tangung jawab bersama di dalam pelaksanaan penegakan aturan tersebut oleh operator maupun masyarakat pengguna jasa.”
Terkait hal ini, tim KNKT menuju lokasi kejadian untuk melakukan investigasi awal penyebab terbakarnya KM Mutiara Sentosa 1.