Salah satunya data terkait meningkatnya pelanggaran lalu lintas yang ditindaklanjuti dengan tilang cenderung naik, khususnya dari 2016 ke 2017. Kenaikan itu sebesar 15,47 persen.
"Perlu diketahui bersama, data pelanggaran lalu lintas diantaranya kasus tilang pada 2016 berjumlah 6.272.375 kasus, lalu terjadi kenaikan tren sebesar 15,47 persen atau terjadi 7.420.000 kasus selama tahun 2017," ujar Purwadi dalam apel operasi keselamatan 2018 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Purwadi juga menyampaikan pelanggar yang diberi sanksi teguran pada tahun 2017 sebanyak 3.225.000, sementara pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran. Dalam hal ini, teguran kepada pelanggar juga mengalami kenaikan 31 persen.
Kemudian data lainnya, yakni jumlah kecelakaan lalu lintas yang mengalami penurunan sebesar 7 persen. Pada tahun 2016 terjadi 105.374 kasus kecelakaan, sementara pada 2017 terjadi 98.419 kecelakaan.
"Ada beberapa sasaran berpotensi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain melawan arus, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, membonceng lebih dari satu orang dan berkendaraan yang belum cukup umur," ujar Purwadi. (osc)