Kader Partai Golkar itu menyarankan pemerintah mengambil tindakan pencegahan terlebih dahulu.
"Meminta komisi I dan Kemenkominfo dan operator seluler untuk melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan yang frekuensinya tidak wajar," kata Bambang, Senin (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tindak pencegahan, Bambang mendorong BSSN dan Satgas Cyber Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi terhadap kasus pencurian pulsa ini.
Operator seluler di Indonesia sendiri sudah mewanti-wanti para pelanggannya agar tak menerima telepon atau membalas SMS dari nomor asing tersebut.
Sebelumnya, Head of Corporate Communications Group PT Indosat Tbk Deva Rachman mengimbau pelanggan untuk tidak menelpon kembali atau mengirim pesan singkat jika ada panggilan telepon tak dikenal dengan kode area luar negeri.
"Panggilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab biasanya dilakukan di waktu-waktu yang tidak lazin seperti tengah malam sehingga menimbulkan kepanikan pelanggan dan secara reflek akhirnya merespons," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/4). (age)