BRTI Nilai Indosat Prime Sesuai Aturan, Kurang Sosialisasi

Eka Santhika & Bintoro Agung | CNN Indonesia
Rabu, 28 Mar 2018 16:53 WIB
BRTI sebut bahwa penerapan tarif Prime sesuai aturan, tapi dalam penerapan tarif tersebut kurang sosialisasi.
BRTI menyebut promo Indosat Prime tak menyalahi ketentuan. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyebut bahwa IM3 Prime Indosat adalah bagian dari struktur tarif Indosat. Sehingga, tarif ini bisa dikenakan oleh penyelenggara telekomunikasi.

"Yang penting mereka memberitahu regulator dan pelanggan. Mereka harus menyerahkan perubahan tarif yang ada dan memberitahu pelanggan," jelas Komisioner Bidang Kebijakan Publik BRTI, Taufik Hasan, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (28/3) pagi.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan bahwa tarif Prime Indosat ini termasuk dalam tarif teleponi dasar di struktur biaya fasilitas tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2008 tentang tata cara penetapan tarif jasa telekomunikasi seluler.

Alasan lain yang menjadi pertimbangan BRTI menyimpulkan Indosat tidak bersalah ialah kewajiban mereka sudah memberitahukan regulator dalam penentuan tarif baru itu.

"Kewajiban mereka memberi tahu regulator (sudah dilakukan)," imbuh Taufik.

Kenaikan tarif

Taufik menyimpulkan Indosat Prime ini sebagai kenaikan tarif belaka. Hanya saja kenaikan tarif dari Indosat ini tak sesederhana kenaikan tarif di operator lain.

"Kenaikan tarif Indosat tidak (dilakukan dengan cara) sederhana, tarif naik. Tapi, (pelanggan harus membayar) benefit dengan tarif tertentu."

Meski demikian, Taufik menyebut bahwa tawaran yang ditawarkan Indosat Prime sebenarnya menarik buat pelanggan.

"Benefitnya lebih besar dari pembebanan," terangnya.

Meski demikian, Taufik menyebut bahwa kasus pengenaan tarif tambahan oleh Indosat ini adalah kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Kalau yang seperti ini tidak ada (sebelumnya) karena yang biasanya diubah adalah tarif penggunaan, misal kenaikan tarif penggunaan sms atau voice (telepon)."

Selain itu, menurut Taufik kegaduhan soal penerapan tarif ini juga terjadi karena Indosat menetapkan tarif fasilitas tambahan sebelum digunakan. Sebab, tarif biasanya dikenakan setelah digunakan.

Kurang sosialisasi

Sehingga, Taufik menekankan bahwa layanan Prime Indosat tak menyalahi aturan. Namun, Indosat diminta memberikan sosialisasi yang lebih intensif dan mudah dimengerti.

Sebab, menurut Taufik polemik mengenai Indosat Prime ini tak akan terjadi apabila pelanggan mengerti.

"Pemotongan pulsa untuk layanan tambahan yang berlaku untuk semua pelanggan, meski berbeda sesuai profile, yang seharusnya tidak menjadi keberatan kalau pelanggan mengerti," tulis Taufik melalui pesan singkat, Selasa (27/3).

Kekurangan Indosat dalam kasus Indosat Prime ini menurut Taufik adalah sosialisasi ke pelanggan yang tergolong minim. Pelanggan dinilai tak paham lantaran pemberitahuan hanya lewat SMS.

Sebelumnya, Head of Corporate Communications Group Indosat Deva Rachman menegaskan bahwa Indosat Prime merupakan tarif, bukan layanan berlangganan sehingga mereka tak memberi opsi menonaktifkan produk tersebut dan langsung memotong pulsa pelanggan.

Gaduh soal Indosat Prime ini terjadi beberapa hari lalu ketika sejumlah pelanggannya komplain di Twitter. Mereka kesal mendapati pulsanya terpotong untuk Indosat Prime yang tak pernah mereka ketahui. Sebagai gantinya, pelanggan tersebut meminta pulsanya dikembalikan.

Indosat lantas bersedia mengembalikan pulsa pelanggan yang ingin keluar dari struktur tarif Indosat Prime. (eks/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER