Jakarta, CNN Indonesia -- Pernah dengar soal Hak Asasi Hewan? Ternyata selain manusia, hewan juga memiliki hak asasi lho. Setiap tanggal 15 Oktober selalu diperingati menjadi Hari Hak Asasi Hewan. Peringatan ini di deklarasikan oleh OIE, sebuah Organisasi Kesahatan Hewan Dunia.
Hewan sama-sama makhluk ciptaan Tuhan, maka mereka juga punya hak yang harus dilindungi. Tapi mereka tidak bisa memperjuangkan hak mereka sendiri, mereka tidak bisa berdemo seperti manusia menuntut haknya. Jadi kita sebagai manusia harus memperjuangkan hak mereka.
Di Indonesia sendiri ada juga lho aturan yang mengatur tentang hak asasi hewan, yaitu pada KUHP pasal 302 dan juga UU No.16 Tahun 2009. Nah dari situ kita bisa ambil kesimpulan bahwa hewan memanglah perlu dilindungi, karena keberadaannya pun diakui negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak asasi hewan itu terdiri dari 5 kebebasan. Apa saja itu? Yang pertama adalah bebas rasa haus dan lapar, kedua bebas dari rasa tidak nyaman, ketiga yaitu bebas untuk berekspresi sesuai tingkah laku alami mereka, yang keempat adalah bebas dari rasa takut dan tertekan, dan yang terakhir adalah bebas dari sakit atau dilukai.
Kalau kamu punya hewan peliharaan di rumah, maka perlakukanlah mereka dengan baik. Beri makan yang layak, tempat tinggal yang nyaman, dan perlakukan mereka dengan penuh cinta. Ketika kamu pergi ke kebun binatang kamu jangan asal berikan mereka makanan yang kita bawa, karena itu tidak baik untuk binatang.
Dan di alam liar, kita tidak boleh merusak habitat mereka, kita tidak boleh memburu dan membunuh binatang liar. Kalau kamu punya binatang peliharaan dan mati, kamu jangan asal membuangnya di tempat sampah, kuburkan mereka dengan baik.
Jadi mulai sekarang jangan suka menyakiti hewan ya, mereka juga sama-sama makhluk hidup yang tidak suka disakiti. Mereka juga makhluk Tuhan yang harus kita perlakukan dengan baik.
(ded/ded)