Jakarta, CNN Indonesia -- Laut Ross di Antartika kini disahkan sebagai kawasan maritim terlindungi melalui sebuah kesepakatan 24 negara anggota PBB dan Uni Eropa.
Aktivitas manusia akan sangat dibatasi di sana. Total area yang diproteksi adalah seluas 1,55 juta kilometer persegi.
Laut Ross merupakan area yang sangat penting bagi kehidupan laut. Kawasan ini ibarat permata bagi kekayaan keanekaragaman hayati dan tempat hidup banyak spesies yang terancam punah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setengah populasi paus pembunuh tipe C hidup di sana. Termasuk 40 persen penguin Adelie, 30 persen petrel Antartika, dan 25 persen penguin kaisar.
Pada pertemuan di Hobart, Australia, Commission for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR) menyetujui usulan bersama Amerika Serikat dan Selandia Baru untuk mendirikan MPA (Marine Protect Area).
MPA baru akan mulai berlaku pada bulan Desember 2017. Sekitar 72 persen dari Laut Ross akan menjadi zona terlarang semua nelayan untuk melakukan aktivitas komersial. Sedangkan bagian lainnya akan diizinkan untuk penelitian ilmiah.
"Keputusan ini hampir belum pernah terjadi sebelumnya pada kerja sama internasional mengenai ekosistem laut, dan kesepakatan ini adalah hal yang benar untuk dilakukan," kata Andrew Wright, sekretaris eksekutif CCAMLR.
Negosiasi pendirian MPA sendiri terjadi antara 24 negara PBB dan Uni Eropa, minus Rusia. Menurut delegasi dari Rusia, harus lebih banyak bukti lagi yang diperlukan untuk menentukan sebuah kawasan kelautan sebagai kawasan terlindungi.
Soalnya kapal-kapal nelayan Rusia memang selalu berlayar di sana untuk mencari ikan Sea Bass. Lagipula, Antartika sangat berarti secara sejarah bagi Rusia. Kawasan ini ditemukan pertama kali oleh sebuah misi yang dikirimkan czar Rusia pada 1820.
Mengenal Laut RossLaut Ross itu adalah teluk dalam di selatan Antartika, antara Victoria Land and Marie Byrd Land.
Namanya diambil dari penjelajah Inggris, James Ross, yang mengunjungi kawasan ini pada 1841.
(ded/ded)