Ancaman Penyusutan Luas Hutan di Sumatera

Deddy S | CNN Indonesia
Rabu, 01 Mar 2017 17:34 WIB
Data terbaru WWF Indonesia mengenai penyusutan luas hutan di Sumatera menunjukkan angka memprihatinkan. Bagaimana nasib satwa liar terlindungi di sana?
Kawasan Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Provinsi Riau. Kawasan ini merupakan area hutan rawa gambut seluas 178.722 hektare yang menjadi habitat bagi 126 jenis tumbuhan, 8 jenis reptil, 150 jenis burung, 10 jenis mamalia dan harimau Sumatera yang terancam punah. (CNN Indonesia/ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Data terbaru WWF Indonesia mengenai penyusutan luas hutan di Sumatera menunjukkan angka memprihatinkan. Luas hutan di pulau itu sudah menyusut dari 15,8 juta hektare pada 2000 kini turun jadi 10,5 juta hektare pada 2016.

Sudahlah hutan menyusut, populasi hewan liar yang dilindungi juga ikut menurun. Populasi harimau sumatera (Phantera tigris sumatrae) misalnya, kini tersisa 371 ekor dari angka 400 ekor pada 2015.

WWF Indonesia menilai perlu ada solusi terintegrasi untuk mencegah terjadinya bencana ekologis yang lebih parah. Lembaga ini mengajak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui program kemitraan Millenium Challenge Account-Indonesia (MCA-I), menemukan solusi untuk kawasan koridor RIMBA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koridor ini meliputi kawasan Riau, Jambi dan Sumatera Barat dengan luasan 3,8 hektare. Ini merupakan satu dari lima koridor ekosistem se-Sumatera yang termaktub dalam pasal 48, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencata Tata Ruang Pulau No 13 /2012.

Di kawasan itu terdapat spesies langka macam harimau Sumatera, gajah Sumatera dan burung. Dilihat dari segi status kawasan Koridor RIMBA terdiri dari kawasan hutan dan area penggunaan lain, sedangkan ditinjau dari batas administrasi merupakan bagian dari 3 provinsi (Riau, Jambi dan Sumatera Barat) dan 19 kabupaten.
 
Diusulkan pembentukan Badan Kerjasama Ekonomi Hijau RIMBA, bentuknya seperti lembaga yang dapat mengelola lanskap. Diharapkan dengan adanya lembaga ini dapat menjawab permasalahan ruang antar lintas provinsi di koridor RIMBA juga pemantauan pemanfaatan ruang. (ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER