Kamu Sudah Bisa Cairkan Dana Program Indonesia Pintar

CNN Indonesia
Senin, 28 Agu 2017 11:10 WIB
Kalau kamu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berhak atas Program Indonesia Pintar, kamu sudah bisa mencairkan danamu.
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kalau kamu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berhak atas Program Indonesia Pintar, kamu sudah bisa mencairkan danamu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, dana PIP untuk 3 juta pelajar SMP sudah cair.

“Untuk tahun ini, ada 4,3 juta pelajar SMP yang menjadi sasaran PIP di seluruh Indonesia, sebanyak tiga juta pelajar sudah bisa mencairkan dana PIP," ujar Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemdikbud, Supriano di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (28/8).

Dana itu sudah disalurkan ke rekening para pelajar. Pemerintah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menyediakan buku tabungan dan rekening para pelajar tersebut. "Buku tabungan sudah diberikan dan langsung bisa dicairkan atau ditarik oleh para pelajar," ucap dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriano mengingatkan para pelajar dan orang tua untuk memanfaatkan dana PIP sesuai dengan peruntukannya yakni mendukung pembiayaan pendidikan pelajar. Pihak sekolah wajib mengawasi penggunaan dana tersebut sehingga pendidikan anak penerima PIP tidak mengalami kendala. “Kami targetkan seluruh anak sudah bisa menarik dana ini paling lama pada September nanti,” ujarnya.

Supriano mengatakan, PIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, untuk memastikan setiap anak di Indonesia usia sekolah dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas. "Ini merupakan bagian dari Program Nawacita Presiden Joko Widodo, bahwa pendidikan tidak boleh membeda-bedakan. Semua anak bangsa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas".

Kemendikbud kemudian melakukan terobosan baru dengan memberikan KIP dalam bentuk Kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan buku tabungan SimPel secara bertahap kepada siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Pemberian bantuan non tunai tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

"Pemberian bantuan secara nontunai ini juga sebagai wujud pelaksanaan literasi keuangan di sekolah. Para siswa diajarkan untuk menabung, karena siswa SMP yang belum mengambil dana manfaat pada tahun 2016 sebesar Rp750.000 akan diakumulasikan di tahun berikutnya. Jadi di tahun 2017 para siswa bisa dapatkan Rp1,5 juta jika belum ambil dananya di tahun sebelumnya, dan dana tersebut juga dapat ditabung jika tidak dipakai," jelas Supriano.

Pada jenjang pendidikan SMP pada tahun 2017 sasaran penerima manfaat PIP sebanyak 4,369.968 siswa. Sampai dengan akhir Agustus 2017 ditargetkan sebanyak 3.103.402 siswa dapat menerima KIP-ATM dan SimPel.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER