4 Negara ASEAN yang Berbentuk Kerajaan, Malaysia hingga Thailand

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 13:30 WIB
Daftar negara ASEAN berbentuk kerajaan. (iStockphoto/Aj_OP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, dan Thailand adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. Masing-masing negara dipimpin oleh raja.

Hal ini berbeda dengan negara di kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Laos, dan Singapura yang memiliki bentuk pemerintahan republik. Negara tersebut dipimpin oleh presiden atau perdana menteri.

Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan ini fungsi kepala negaranya ada di raja, sementara kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri. Hal ini berlaku di Malaysia, Kamboja, dan Thailand.

Sementara di Brunei Darussalam, fungsi kepala negara dan kepala pemerintah dijalankan sepenuhnya oleh raja.

Kendati begitu, masing-masing negara punya susunan pemerintahan yang berbeda-beda. Misalnya, ada yang masih memiliki dewan legislatif atau dewan rakyat, namun ada juga yang tidak.

Berikut daftar negara ASEAN yang berbentuk kerajaan beserta penjelasannya.

1. Malaysia

s national flag is hoisted next to an 18-metre high and 28-metre-wide snow statue of the Sultan Abdul Samad building at situated at Malaysia square, during the 65th annual Sapporo Snow Festival on February 5, 2014. The week-long festival started with a total of 198 snow statues on display. AFP PHOTO / TOSHIFUMI KITAMURA (Photo by TOSHIFUMI KITAMURA / AFP)" title="Bendera Malaysia" />Malaysia adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. (Photo by TOSHIFUMI KITAMURA / AFP)

Negara tetangga Indonesia ini menggunakan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Hal ini membuat Malaysia dipimpin oleh seorang raja atau disebut Yang di-Pertuan Agong.

Raja Malaysia dipilih dari sembilan sultan negeri-negeri Malaya. Sementara empat pemimpin lainnya yang bergelar gubernur, tidak ikut dalam pemilihan raja.

Raja memiliki masa jabatan selama lima tahun secara bergiliran. Raja punya peran memberikan arahan, namun kepala pemerintahan tetap ada di tangan perdana menteri.

Perdana menteri dipilih dari anggota Dewan Rakyat yang direstui oleh Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan mayoritas di dalam parlemen. Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan ini menggunakan sistem parlementer Westminster, warisan dari masa jajahan Inggris.


2. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan selanjutnya adalah Brunei Darussalam. Negara termuda di kawasan Asia Tenggara ini menganut sistem kesatuan Islam absolut monarki konstitusional.

Hal ini membuat Brunei dipimpin oleh seorang Sultan yang mempunyai fungsi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Selain itu, Sultan juga merangkap sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan.

Dalam tugasnya, Sultan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa menteri. Sultan juga mendapat nasihat dari beberapa majelis.

Brunei tidak punya dewan legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti halnya di Indonesia. Hal ini membuat negara tersebut menjadi salah satu negara paling stabil dari segi politik karena segala halnya diputuskan oleh Sultan.


Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan lainnya, lanjut halaman dua...

Negara ASEAN yang Berbentuk Kerajaan


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :