Intip Kuota Jalur Masuk SNPMB 2023 Buat Strategi Masuk PTN

CNN Indonesia
Kamis, 08 Des 2022 13:00 WIB
Kemendikbudristek telah menetapkan kuota jalur masuk SNPMB 2023. Berikut kuota pada masing-masing jalur masuk SNPMB, yaitu SNBP, SNBT, dan Mandiri.
Ilustrasi. Kemendikbudristek telah menetapkan kuota jalur masuk SNPMB 2023. Berikut kuota pada masing-masing jalur masuk SNPMB, yaitu SNBP, SNBT, dan Mandiri. (Foto: iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan kuota jalur masuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Ketentuan kuota ini tertuang di Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan aturan tersebut, SNPMB merupakan seleksi nasional untuk penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) bagi program diploma tiga, diploma empat atau sarjana terapan, dan sarjana.

Seleksi di SNPMB terdiri atas tiga jalur, yaitu.

  1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
  2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
  3. Seleksi Mandiri oleh PTN

Masing-masing PTN harus menetapkan dan mengumumkan jumlah kuota mahasiswa baru untuk tiap jalur secara terbuka kepada publik. Namun, Kemendikbudristek memberi batasan kuota untuk masing-masing jalur.

Berikut penjelasan masing-masing jalur dan kuota jalur masuk SNPMB 2023.

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

SNBP merupakan seleksi berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. Seleksi ini mempertimbangkan dua komponen, yaitu:

  • Komponen 1: dihitung dari rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian
  • Komponen 2: dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian

Komposisi persentase antara komponen satu dan dua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen. Mata pelajaran pendukung program studi ditetapkan oleh Mendikbudristek.

Sementara prestasi ditetapkan oleh masing-masing PTN dan portofolio dikhususkan untuk prodi seni dan olahraga serta ditetapkan oleh masing-masing PTN.

PTN dapat menambahkan persyaratan selain komponen satu dan dua untuk prodi yang membutuhkan keterampilan spesifik dan harus diajukan ke Kemendikbudristek.

SNBP dilakukan sebelum pelaksanaan SNBT, mulai dari proses pendaftaran sampai pelaksanaan seleksi.

Kuota atau daya tampung penerimaan mahasiswa melalui jalur SNBP untuk setiap prodi di PTN ditetapkan paling sedikit 20 persen. Jika kuota jalur SNBP tidak terpenuhi, maka kuota penerimaan mahasiswa melalui SNBP dapat dialihkan ke SNBT.


2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

SNBT merupakan seleksi berdasarkan tes terstandar berbasis komputer yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Tes dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua SNBT.

PTN dapat menambahkan persyaratan portofolio untuk prodi seni dan olahraga. Begitu juga dengan syarat selain portofolio untuk prodi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik dengan mengajukan ke Kemendikbudristek.

SNBT dilakukan pada semester akhir tahun ajaran berjalan sebelum pengumuman kelulusan pendidikan menengah sampai setelah pengumuman kelulusan pada tahun ajaran berjalan, mulai dari proses pendaftaran sampai pelaksanaan tes.

Pengumumannya setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah.

Berikut kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur SNBT.

  • Untuk setiap prodi PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30 persen.
  • Untuk setiap prodi PTN selain badan hukum ditetapkan paling sedikit 40 persen.

Jika kuota jalur SNBT tidak terpenuhi, maka kuota penerimaan mahasiswa melalui SNBT dapat dialihkan ke seleksi mandiri oleh PTN.


3. Seleksi Mandiri oleh PTN

Seleksi mandiri oleh PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Nantinya, PTN harus mengumumkan tata cara dan hasil seleksi kepada masyarakat, seperti jumlah calon mahasiswa yang akan diterima, metode penilaian, besaran biaya, jumlah peserta yang lulus seleksi, dan lainnya.

Seleksi mandiri oleh PTN dilakukan setelah pengumuman hasil SNBT. Pengumumannya paling lambat pada akhir Juli.

Namun jika jumlah mahasiswa yang lulus seleksi belum mencapai 50 persen dari kuota penerimaan mahasiswa jalur seleksi mandiri, maka PTN boleh memperpanjang gelombang seleksi mandiri sampai tanggal 15 Agustus tahun berjalan.

Berikut kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur seleksi mandiri oleh PTN.

  • Untuk setiap prodi PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50 persen.
  • Untuk setiap prodi PTN selain badan hukum ditetapkan paling banyak 30 persen.

Itulah informasi seputar kuota jalur masuk SNPMB 2023. Semoga membantu.

(uli/fef)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER