Jakarta, CNN Indonesia --
Calon mahasiswa perlu mengetahui tahapan SNPMB 2023 alias Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 agar dapat masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) yang diinginkan.
Melansir situs resmi SNPMB, ada tiga jalur masuk PTN dalam rangkaian SNPMB 2023, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh PTN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon mahasiswa dapat mengikuti ketiga jalur agar dapat masuk ke PTN yang diinginkan. Sebab, masing-masing jalur memiliki waktu pelaksanaan yang berbeda-beda.
Namun, ada sejumlah persyaratan di masing-masing jalur seleksi yang perlu dipenuhi. Begitu juga dengan tahapan SNPMB secara keseluruhan.
Syarat Peserta Ikut SNBP dan SNBT
Bagi calon mahasiswa yang hendak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), berikut syarat yang harus dipenuhi.
- Siswa SMA/MA/SMK kelas XII pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.
- Siswa memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Siswa memiliki NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Siswa memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
- Siswa yang memilih program studi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Sementara, berikut syarat untuk bisa menjadi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
- Calon peserta memiliki akun SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK sederajat calon lulusan 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII atau peserta didik Paket C pada 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023. Surat Keterangan Siswa dilengkapi dengan foto berwarna terbaru, stempel/cap sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah.
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada 2021-2022 atau lulusan Paket C pada 2021-2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Peserta tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN 2021-2022.
- Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Peserta yang memilih program studi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Tahapan SNPMB 2023
Berikut jadwal dan tahapan SNPMB 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tahapan SNBP
- 28 Desember 2022 : Pengumuman kuota sekolah
- 17 Januari 2023 : Penutupan masa sanggah kuota sekolah
- 3 Januari - 8 Februari 2023 : Penetapan siswa eligible untuk mengikuti SNBP
- 9 Januari - 9 Februari 2023 : Pengisian PDSS
- 16 Januari - 15 Februari 2023 : Pembuatan akun SNPMB
- 14 - 28 Februari 2023 : Pendaftaran SNBP
- 28 Maret 2023 : Pengumuman Hasil SNBP
Tahapan SNBT
- 1 Desember 2022 - 14 April 2023 : Sosialisasi SNBT
- 16 Februari - 3 Maret 2023 : Pembuatan akun SNPMB
- 23 Maret - 14 April 2023 : Pendaftaran SNBT
- 8-14 Mei 2023 : Pelaksanaan SNBT Gelombang 1
- 22-28 Mei 2023 : Pelaksanaan SNBT Gelombang 2
- 20 Juni 2023 : Pengumuman hasil SNBT
- 26 Juni - 31 Juli 2023 : Masa unduh sertifikat SNBT
Sementara untuk syarat peserta dan tahapan Seleksi Mandiri oleh PTN akan diumumkan PTN setelah rangkaian SNBT selesai.
Setiap PTN dapat memberikan syarat dan tahapan yang berbeda-beda, meski dengan batas waktu yang sama dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Demikian tahapan SNPMB 2023. Semoga membantu.
(uli/fef)