3 Pembagian Waktu di Indonesia dan Wilayahnya: WIB, WITA, WIT
Setiap negara di dunia memiliki pembagian waktu masing-masing, termasuk Indonesia. Bahkan, ada tiga pembagian waktu di Indonesia.
Menurut Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Waktu Republik Indonesia menjadi Tiga Wilayah Waktu, pembagian waktu merupakan hal yang penting dilakukan.
Sebab, memiliki peranan penting dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam arti luas dan untuk peningkatan efisiensi kerja di segala bidang.
Maka dari itu, pemerintah menetapkan tiga pembagian waktu di Indonesia. Dengan pembagian waktu maka ada perbedaan waktu di masing-masing daerah di Indonesia.
Perbedaan waktu tersebut akan mempengaruhi kegiatan masyarakat sehari-hari. Masyarakat dapat menggunakan patokan tersebut untuk berkegiatan.
Pembagian Waktu di Indonesia
Berdasarkan Keppres 41/1987, Indonesia memiliki tiga pembagian waktu sebagai berikut.
- Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) dengan tolok ukur Greenwich Mean Time (GMT) +7 jam dan 105° Bujur Timur (BT).
- Waktu Indonesia bagian tengah (WITA) dengan tolok ukur GMT +8 jam dan 120° BT.
- Waktu Indonesia bagian timur (WIT) dengan tolok ukur GMT +9 jam dan 135° BT.
Daftar Wilayah sesuai Pembagian Waktu di Indonesia
Berikut daftar wilayah yang masuk ke masing-masing pembagian waktu di Indonesia.
1. WIB
- Seluruh provinsi di Pulau Sumatra
- Seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Madura
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
2. WITA
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Seluruh provinsi di Pulau Sulawesi
3. WIT
- Seluruh provinsi di Pulau Maluku
- Seluruh provinsi di Pulau Papua
Lihat Juga : |
Penyebab Pembagian Waktu di Indonesia
Dikutip dari Buku Tematik Terpadu SD Kelas VI berjudul Bumiku oleh Fransiska Susilawati dkk, pembagian atau perbedaan waktu di masing-masing negara di dunia terjadi karena perputaran bumi mencapai 360° dalam waktu 24 jam per sekali putaran.
Bumi membutuhkan waktu 4 menit setiap berotasi 1°. Artinya, bumi membutuhkan waktu 60 menit atau 1 jam untuk berotasi 15°. Dari perhitungan itu, ditetapkan selisih waktu per 1 jam untuk setiap perbedaan garis Bujur sebanyak 15°.
Kemudian, garis Bujur Barat dan Bujur Timur yang berhimpit di garis 0° ditetapkan sebagai perhitungan GMT di Inggris dan menjadi penentu waktu internasional.
Maka dari itu, wilayah Indonesia yang berada di 105° BT ditentukan waktunya +7 jam dari GMT. Sementara wilayah Indonesia yang berada di 120° BT menjadi +8 jam dari GMT dan wilayah yang berada di 135° menjadi +9 jam dari GMT.
Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia Semoga bermanfaat dan selamat belajar!
(uli/fef)