Indonesia memiliki beberapa golongan program haji. Dua di antaranya adalah haji furoda dan haji plus.
Namun, apa itu haji furoda dan haji plus? Kedua istilah tersebut kerap menjadi pertanyaan orang-orang yang hendak naik haji atau bahkan belum tahu mengenai keduanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haji furoda dan haji plus merupakan program resmi antrean keberangkatan haji di Indonesia. Keterbatasan tempat membuat pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jamaah haji sehingga ditetapkan sistem kuota.
Haji furoda dan haji plus merupakan solusi bagi calon jemaah yang tidak ingin menunggu keberangkatan haji puluhan tahun.
Terdapat perbedaan spesifik antara haji furoda dan haji plus. Untuk lebih jelasnya, simak pengertian dan perbedaan keduanya berikut.
![]() |
Haji furoda adalah haji nonkuota yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019, seperti dikutip dari laman NU Online.
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa haji furoda atau disebut juga haji mujamalah merupakan program haji yang mendapatkan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi.
Haji furoda bersifat legal secara hukum dan peserta haji ini dapat langsung berangkat tanpa perlu antre.
Sementara haji plus atau biasa dikenal dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus merupakan kuota haji dari dari pemerintah dengan biaya haji yang lebih mahal dari haji reguler.
Biaya yang mahal tersebut disebabkan haji plus memiliki antrean yang relatif lebih cepat, yakni dalam kurun waktu sekitar 5-9 tahun saja.
Lantas apa saja perbedaan haji furoda dan haji plus? Berikut ulasannya dihimpun dari berbagai sumber.
Jika dibandingkan dengan haji reguler, biaya haji furoda dan haji plus terbilang lebih mahal. Haji furoda biayanya bisa mencapai ratusan juta, begitu juga dengan haji plus.
Namun jika dibandingkan dengan haji furoda, biaya haji plus sedikit lebih murah. Hal itu dikarenakan perbedaan fasilitas yang disediakan.
Biaya haji furoda adalah USD15.500 atau setara dengan Rp231 juta. Sementara biaya haji plus saat ini di angka USD11.000 atau setara dengan 164 juta.
Jemaah haji furoda dapat langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar haji. Sementara jemaah haji plus harus menunggu antrean.
Umumnya, lama waktu antrean keberangkatan haji plus sekitar 5-9 tahun.
Perbedaan selanjutnya terletak pada jenis visa yang digunakan untuk melaksanakan haji. Visa untuk haji furoda dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang dikenal dengan sebutan visa mujamalah atau visa khusus.
Sementara visa keberangkatan untuk haji plus adalah visa keberangkatan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.
Perbedaan haji furoda dan haji plus berikutnya adalah dari segi fasilitas. Berikut masing-masing fasilitas dari keduanya.
Haji furoda
Haji plus
Demikian penjelasan mengenai apa itu haji furoda dan haji plus dan perbedaan kedunya. Semoga bermanfaat!
(juh)