Nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila yang berbunyi 'Persatuan Indonesia' menjadi landasan bangsa Indonesia untuk mempersatukan warga negara dalam keberagaman.
Sebab, Indonesia merupakan bangsa majemuk yang memiliki beragam suku, agama, ras, warna kulit, hingga adat dan kebudayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka itu, kita sebagai warga negara Indonesia perlu mengamalkan Pancasila, termasuk sila ketiga agar hidup rukun dan harmonis.
Dikutip dari Modul Sumber Belajar Berlomba Berbuat Kebaikan PPKN Paket A Setara SD/MI Kelas VI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2020), sila ketiga Indonesia berbunyi Persatuan Indonesia.
Persatuan berasal dari kata satu yang artinya utuh, tidak terpecah belah. Dalam sila ini terkandung nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sila ketiga Pancasila ini juga serupa dengan semboyan di lambang negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga.
Walaupun memiliki banyak perbedaan, bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Meskipun wilayahnya tersebar tetapi tetap satu wilayah Indonesia.
Ditambahkan e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017), nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila adalah:
Bersatu dalam bermasyarakat merupakan bentuk rasa cinta pada negara. Selain itu, jiwa nasionalisme yang tinggi merupakan salah satu bentuk persatuan.
Contoh penerapan sikap yang sesuai dengan sila ketiga Pancasila antara lain:
Ada juga sejumlah tradisi dari berbagai ras, suku dan agama yang menunjukkan persaudaraan, kerukunan, dan kedamaian antarmasyarakat Indonesia.
Beberapa contoh tradisi tersebut adalah:
Demikian nilai yang terkandung dalam Sila Ketiga Pancasila juga penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat!
(glo/fef)