Apa Beda Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu?

CNN Indonesia
Selasa, 13 Feb 2024 19:00 WIB
Ilustrasi. Surat sah dapat dihitung dalam penghitungan suara, sedangkan surat suara tidak sah tidak dihitung. Apa beda surat suara sah dan tidak sah? (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Surat suara adalah salah satu perlengkapan pemungutan suara yang digunakan saat penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Surat sah dapat dihitung dalam penghitungan suara, sedangkan surat suara tidak sah tidak dihitung. Lantas apa beda surat suara sah dan tidak sah lainnya?

Sebelumnya, perlu diketahui dahulu apa itu surat suara. Surat suara termasuk dalam perlengkapan pemungutan suara.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilu.

Perlengkapan surat suara adalah perlengkapan yang digunakan dalam pemungutan suara dan secara langsung mendukung Penyelenggaraan Pemilu.

Berikut penjelasan mengenai beda surat suara sah dan tidak sah untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).

Apa beda surat suara sah dan tidak sah untuk Pilpres?

Ilustrasi. Surat sah dapat dihitung dalam penghitungan suara, sedangkan surat suara tidak sah tidak dihitung. Apa beda surat suara sah dan tidak sah? (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dijelaskan mengenai sah atau tidaknya surat suara Pemilu 2024. Simak penjelasannya.

Surat Pilpres suara sah

Surat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah apabila:

Surat Pilpres tidak sah

Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan tidak sah, apabila:

Apa beda surat suara sah dan tidak sah untuk Pileg?

Ada ciri tertentu yang membedakan surat suara sah dan tidak sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut penjelasannya.

Surat suara Pileg sah

2. Surat suara Pileg tidak sah

Demikian penjelasan mengenai apa beda surat suara sah dan tidak sah. Semoga bermanfaat!

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK