BUMD: Pengertian, Tujuan, Manfaat, serta Kelebihan dan Kekurangannya

CNN Indonesia
Jumat, 06 Sep 2024 09:00 WIB
Ilustrasi. BUMD adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Berikut tujuan, manfaat, hingga kelebihan dan kelemahannya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Secara umum, tujuan dan manfaat BUMD adalah untuk dapat membantu pembangunan daerah.

Di era otonomi daerah, daerah diberikan kesempatan yang selebar-lebarnya untuk mengembangkan dan mengatur kebutuhannya sendiri agar bisa maju.

Selain itu diperbolehkan juga untuk mencari sumber pendapatan lain di luar pajak dengan mengembangkan potensi yang dimiliki daerah.

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (Permendagri 3/1998), bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa Perusahaan Daerah (PD) atau Perseroan Terbatas (PT).

Pengertian BUMD

Dikutip dari Modul Penggerak Ekonomi Negeriku Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), BUMD adalah perusahaan yang diatur dengan suatu Perda yang aktivitasnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Modal seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, kecuali ada ketentuan lain.

Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1962 perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan UU yang modalnya untuk seluruhnya atau untuk sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, kecuali jika ditentukan lain dengan atau berdasarkan UU.

Merujuk UU Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 1 perseroan terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.

Ciri-ciri, tujuan, dan manfaat BUMD

BUMD memiliki tujuan dan manfaat sebagai sumber pendapatan daerah. Di bawah ini adalah ciri-ciri, tujuan, dan manfaatnya.

Ciri-ciri BUMD:

Tujuan BUMD:

Manfaat BUMD:

Kelebihan dan kekurangan BUMD

Selain itu, BUMD juga memiliki kelebihan dan kekurangan, berikut penjelasannya seperti dilansir dari buku Ekonomi Pancasila dalam Menghadapi Era Industrialisasi.

Kelebihan BUMD:

Kelemahan BUMD:

Demikian penjelasan mengenai pengertian, tujuan, manfaat, serta kelebihan dan kekurangan BUMD. Semoga bermanfaat.

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK