Saat melakukan ibadah haji dan umroh, jamaah membaca kalimat talbiyah atau doa labbaik. Hukum membaca bacaan talbiyah umroh atau haji yang telah disepakati oleh jumhur ulama adalah sunnah muakkad yang sebisa mungkin tidak ditinggalkan.
Secara bahasa, talbiyah memiliki arti pemenuhan, jawaban, ataupun pengabulan terhadap panggilan yang didasari dengan niat dan ikhlas.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, jika ditilik dari sisi istilah, talbiyah memiliki arti sebagai sebuah kalimat yang diucapkan oleh seseorang untuk memenuhi panggilan dari Allah SWT dalam hal ini berhubungan dengan ibadah haji atau umroh.
Dilansir dari NU Online, berikut bacaan kalimat talbiyah yang biasanya dilafalkan oleh Rasulullah SAW dan juga para sahabatnya.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Arab-latin: Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk. La syarika laka.
Artinya: Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.
Selain bacaan talbiyah yang sudah umum di atas, terdapat juga bacaan talbiyah lain. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Abdullah bin Umar juga menambah lafazh talbiyah seperti berikut ini.
Labbaik labbaik wa sa'daik wal khoiru biyadaik war roghbaa-u ilaika wal 'amal.
Artinya: "Aku penuhi panggilan Mu, aku penuhi panggilan Mu, aku penuhi panggilan Mu dengan senang hati. Segala kebaikan berada di tangan Mu. Segala harapan dan amalan hanya untuk-Mu)." (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 19).
Terdapat sedikit perbedaan waktu membaca bacaan talbiyah pada saat umroh atau haji. Secara sunnah, bacaan talbiyah ini mulai dibaca pada saat sudah berniat ihram baik saat melakukan ibadah haji atau umroh.
Sedangkan akhir waktu membaca talbiyah untuk umroh adalah pada saat memulai tawaf. Adapun untuk calon jamaah haji, bacaan talbiyah ini berakhir pada saat melempar jumroh aqobah yang bertepatan pada perayaan hari raya kurban atau Idul Adha yang terjadi pada 10 Dzulhijjah.
Terdapat setidaknya tiga ketentuan bagi calon jamaah umroh pada saat membaca bacaan talbiyah yang harus diperhatikan. Sebab terdapat perbedaan ketentuan antara calon jamaah laki-laki dengan perempuan pada saat membaca bacaan talbiyah umroh.
Terdapat ketentuan pada saat membaca kalimat talbiyah umroh bagi jamaah laki-laki dan perempuan. Untuk jamaah umroh laki-laki, pada saat membaca talbiyah harus dengan suara yang keras. Sedangkan untuk jemaah perempuan, maka pada saat membaca talbiyah harus dengan suara yang pelan.
Bacaan talbiyah ini tidak dibaca sembarang waktu, melainkan ada ketentuannya. Waktu yang tepat untuk membaca bacaan talbiyah dimulai setelah calon jemaah umroh sudah berniat ibadah umroh dari tanah halal hingga masuk ke Masjidil Haram.
Ketentuan membaca talbiyah umroh yang terakhir adalah jumlah bacaan talbiyah. Pada saat umroh, bacaan talbiyah ini dibaca sebanyak tiga kali dan kemudian dilanjutkan dengan membaca sholawat beserta dengan doa setelah sholawat.
Itulah bacaan talbiyah umroh beserta waktu dan ketentuan-ketentuannya yang harus dipatuhi oleh calon jamaah.
(ahd/fef)