Bagaimana Hukum Mengantuk saat Sedang Shalat?

CNN Indonesia
Senin, 20 Jan 2025 12:00 WIB
Rasa kantuk bisa saja melanda ketika sedang melaksanakan ibadah shalat. Namun, bagaimana hukum mengantuk saat shalat?
Ilustrasi. Rasa kantuk bisa saja melanda ketika sedang melaksanakan ibadah shalat. Namun, bagaimana hukum mengantuk saat shalat? (iStockphoto/shironosov)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Rasa kantuk bisa saja melanda ketika sedang melaksanakan ibadah shalat. Alasannya mungkin bisa beragam, tapi bagaimana hukum mengantuk saat shalat?

Shalat merupakan ibadah utama bagi umat Islam yang mengharuskan pelaksanaannya dilakukan dengan penuh konsentrasi dan kekhusyukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun banyak kondisi yang dapat menyebabkan seorang Muslim merasa ngantuk ketika shalat. Seperti kelelahan, kurang tidur, sakit, kekenyangan, mengerjakan shalat malam, dan lain sebagainya.


Hukum mengantuk saat shalat

Shalat harus dikerjakan dalam kondisi yang khusyuk. Sementara, rasa kantuk bisa menurunkan konsentrasi dan ketenangan sehingga dapat membuat ibadah tidak khusyuk.

Rasulullah Saw melarang umatnya untuk mengerjakan shalat dalam keadaan mengantuk, baik itu shalat fardhu maupun sunnah. Rasulullah juga memerintahkan kita melakukan shalat setelah rasa kantuknya hilang.

Sebab, mengantuk dapat memengaruhi kemampuan otak untuk berfungsi normal dan menyebabkan penurunan kesadaran. Seseorang yang tetap shalat dalam keadaan mengantuk terlebih sampai menguap hukumnya makruh, meskipun tidak menjadikannya batal.

Dikutip dari buku Kumpulan Tanya Jawab Seputar Shalat (2007), jumhur ulama sepakat bahwa orang yang mengantuk hendaknya untuk tidur atau melakukan aktivitas lainnya seperti berpindah tempat untuk menghilangkan ngantuk, alih-alih meneruskan shalatnya.

Hal tersebut pula berdasarkan riwayat dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ

"Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri." (HR. Bukhari no. 212 dan Muslim no. 786).

Lain halnya jika rasa ngantuk sampai membuat seorang Muslim tertidur saat shalat, maka hal ini jelas membatalkan shalatnya. Ketentuan ini dijelaskan oleh Imam As-Syirazi dalam Al-Muhaddzab sebagai berikut:

وأما لنوم فينظر فيه فإن وجد منه وهو مضطجع أو مكب أو متكئ انتقض وضوؤه، وإن وجد منه وهو قاعد ومحل الحدث متمكن من الأرض فالمنصوص في الكتب أنه لا ينتقض وضوؤه.

Artinya: "Adapun tidur (dalam kaitannya dengan wudhu), maka dirinci sebagai berikut. Jika seseorang tertidur dan dia berada dalam kondisi berbaring, menelungkup, atau bersandar (kepada sesuatu), maka wudhunya batal. Namun jika orang tersebut tertidur dalam kondisi duduk dan pantatnya tetap (tidak berubah-ubah) di lantai, maka yang tertulis dalam beberapa kitab (fikih Syafi'i) bahwa wudhunya tidak batal."

Meskipun boleh menunggu sampai ngantuknya hilang, tetapi jangan sampai membuat kita jadi menunda-nunda shalat apalagi kebablasan tidur hingga masuk waktu shalat berikutnya.

Apa yang harus dilakukan jika mengantuk saat shalat?

Jika merasa mengantuk saat shalat, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, di antaranya:

1. Tidur yang cukup

Salah satu cara untuk menghindari rasa kantuk saat shalat adalah dengan mendapatkan tidur yang cukup. Usahakan tidur dengan waktu dan durasi yang cukup agar tubuh tidak kelelahan saat harus bekerja dan beribadah.

2. Beristirahat sejenak

Jika rasa kantuk datang, lebih baik berhenti sejenak, tidur, atau atau melakukan aktivitas lain, daripada melanjutkan shalat dalam keadaan mengantuk. Hal ini dapat membantu tubuh dan pikiran kembali segar untuk melanjutkan shalat dengan konsentrasi.

Pastikan waktu istirahatnya tidak melebihi ketentuan jam shalat. Apabila setelah istirahat waktu shalatnya telah habis, maka wajib melakukan qadha shalat yang telah ditinggalkan.

3. Menjaga konsentrasi dalam shalat

Rasa kantuk yang muncul pada saat shalat dinilai karena kurangnya niat atau tekad untuk shalat. Oleh karena itu, sebelum shalat pastikan benar-benar diniatkan dengan khusyuk.

Kemudian wudu dengan baik dan benar dan usahakan tetap fokus bahwa niat shalatnya untuk Allah SWT. Selain itu, Anda bisa memperbanyak dzikir atau doa-doa lain sebelum shalat untuk membantu menjaga konsentrasi.

Demikian penjelasan mengenai hukum mengantuk saat shalat. Pastikan untuk selalu menjaga kualitas ibadah dan konsentrasi kita dalam berhubungan dengan Allah SWT.

(avd/fef)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER