Tindakan kriminalitas merupakan salah satu masalah sosial yang bertentangan dengan norma hukum. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kriminalitas adalah hal-hal yang bersifat kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum pidana atau kejahatan.
Bentuk perbuatan kriminalitas mungkin sering kita jumpai secara tidak sengaja di lingkungan sekitar. Seseorang dianggap bertindak kriminal jika melanggar undang-undang dan merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, sejumlah seseorang juga dapat dianggap melakukan tindak kriminalitas jika melakukan sesuatu yang tidak baik meskipun tidak dilarang undang-undang. Artinya, hal tersebut berkaitan dengan aturan tidak tertulis di masyarakat.
Dalam Buku Studi Terorisme dan Kontra Terorisme oleh Adrianus E. Meliala, dijelaskan pengertian kriminalitas berdasarkan berbagai aspek. Kriminalitas dapat dilihat dari konsep kriminal yang pernah dan sedang berkembang selama ini.
Di negara hukum contohnya, kriminalitas adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan diancam dengan sanksi pidana bagi yang melanggar.
Sementara itu, kriminalitas dari sudut pandang sosiologi merupakan perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai atau norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Berdasarkan sudut pandang psikologi, kriminalitas sebagai perilaku yang diakibatkan karena ganguan mental manusia seperti psikosis, neurosis, dan cacat mental.
Ditambahkan Buku Sosiologi Kelas XI oleh Mi'atul Farikhah dan Sucik Isnawati, kriminalitas berasal dari kata crimen yang artinya kejahatan atau tindak kriminal.
Secara istilahnya, kriminalitas merupakan segala tindakan yang dilakukan individu, kelompok, maupun komunitas yang melanggar hukum atau tindakan kejahatan yang mengganggu keseimbangan atau keseimbangan sosial dalam masyarakat.
Sementara menurut Kartono, kriminalitas sebagai segala aktivitas yang dilawan atau tidak disetujui oleh masyarakat karena melanggar aturan agama, sosial, hukum, serta merugikan secara psikologis dan agama.
Untuk mengetahui suatu tindakan tergolong kriminalitas terdapat ciri-ciri yang memengaruhinya. Berikut ciri-ciri kriminalitas.
Manusia secara naluriah adalah pencemburu terutama untuk kekuasaan dan kekayaan. Maka itu, muncullah kesenjangan yang berisiko membawa pada tindak kriminal guna menyeimbangkan atau menyetarakan.
Kemiskinan merupakan masalah klasik dalam ciri-ciri kriminal. Hal ini seringkali dijadikan sebagai tameng dan pembenaran dari sikap perilaku kriminal yang ditangkap.
Ketika individu menggebu-gebu untuk memperoleh sesuatu, maka segala cara akan dilakukannya. Tujuannya untuk mendapatkan apa yang diinginkan meskipun dengan cara yang tidak baik.
Tindakan kriminal biasanya terpancing karena rasa benci yang berlebihan kepada seseorang, kelompok, atau komunitas. Tindakan kriminal yang dilakukan juga hanya untuk mendapatkan kepuasan atas kebenciannya tersebut.
Lingkungan yang individualis dapat mengarahkan seseorang untuk bersikap egois dan menomorsatukan dirinya, tak jarang tindakan kriminal dapat terjadi.
Mengutip Buku Sosiologi 3 SMA Kelas XII oleh Tim Sosiologi, menurut E.H Sutherland ada banyak proses sosial yang menyebabkan seseorang melakukan tindak kriminal. Berikut ini faktor-faktor kriminalitas.
Imitasi merupakan potensi untuk meniru atau mencontoh pola perilaku yang dibuat oleh seseorang. Sebut saja seseorang yang berbuat kejahatan bisa meniru tindakan jahat orang lain, begitu pun sebaliknya.
Peristiwa meniru ini dapat diperoleh dari pengamatan langsung peristiwanya atau melalui media massa.
Dalam berorganisasi atau perkumpulan yang diferensial akan dijumpai berbagai macam aktivitas dan pola perilaku yang suka pada kejahatan dan tidak.
Individu dengan kecenderungan tidak baik akan melakukan kontak interaksi intim dengan perkumpulan kecil yang negatif. Dari sana, ia akan mempelajari berbagai cara tindak kejahatan.
Seseorang dapat melakukan tindakan kejahatan karena kompensasi atau mengalihkan perhatian dan tekanan jiwanya. Penyebabnya seperti tekanan hidup yang dialami dan dia tidak mampu mencari jalan keluar.
Tindakan kejahatan bisa berawal dari suatu sikap mental ingin mencoba-coba atau ingin menyamakan diri dengan orang lain, seperti berjudi, minum-minuman keras, narkoba, yang semuanya diawali dari coba-coba.
Tindak kejahatan seringkali dilakukan karena perasaan kecewa seseorang. Kondisi psikologis yang tidak terkendali akhirnya memunculkan tindakan kriminal.
Ditambahkan Buku Pedoman Umum Pelajar Sosiologi Rangkuman Inti Sari Sosiologi Lengkap, ada sejumlah contoh tindakan yang termasuk kriminalitas. Berikut contoh kriminalitas yang terjadi di masyarakat.
Itulah penjelasan kriminalitas, ciri, faktor penyebab, hingga contohnya. Kriminalitas adalah suatu tindakan kejahatan yang secara tegas melanggar nilai dan norma serta merugikan masyarakat. Semoga bermanfaat!
(glo/fef)