Berobat Bisa Tanpa Membawa Kartu BPJS Kesehatan, Begini Caranya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program layanan kesehatan dari pemerintah yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kartu BPJS Kesehatan perlu dibawa dan ditunjukkan kepada petugas ketika berobat. Namun, pesertanya juga bisa berobat tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan.
Terdapat dua pilihan cara yang bisa dilakukan peserta yang tidak membawa kartu BPJS Kesehatan ketika berobat. Pertama menggunakan Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
Cara kedua adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh terlebih dahulu di perangkat. Berikut cara berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan dengan mudah.
1. Berobat dengan menunjukkan KTP
Cara berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan yang pertama adalah menggunakan KTP. Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dapat digunakan sebagai nomor identitas peserta JKN.
Cara berobat dengan KTP ini dapat dipakai untuk berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) jika kartu BPJS Kesehatan tertinggal atau hilang.
Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang telah disediakan oleh masing-masing faskes.
Pastikan keanggotaan BPJS Kesehatan aktif dengan membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. Untuk mengecek keanggotaan bisa dilakukan dengan chat BPJS Kesehatan di nomor WhatsApp 0811-8750-400.
2. Berobat melalui Mobile JKN
Cara berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan yang kedua adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Dilansir dari laman resmi Mobile JKN, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mendaftar faskes dan antrean rumah sakit BPJS Kesehatan secara daring.
Cara berobat dengan Mobile JKN adalah dengan menekan tombol 'Kartu' yang terdapat di bagian bawah tengah. Kemudian tunjukkan kartu digital tersebut kepada petugas faskes sebagai pengganti kartu fisik.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN bisa mengunduhnya di smartphone, lalu melakukan registrasi atau pendaftaran pengguna mobile dengan mengisi data diri.
Nantinya akan ada kode aktivasi yang akan dikirimkan melalui email. Setelah berhasil, masuk (log in) kembali menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email dan password.
Itulah dua cara berobat tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan dengan mudah, yakni menggunakan KTP atau melalui aplikasi Mobile JKN di smartphone. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
(juh)