Jakarta, CNN Indonesia --
Setiap tahun pemerintah membuka kesempatan bagi putra putri Indonesia dari kalangan kurang mampu untuk mengikuti pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025? Merujuk laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih belum dirilis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila merujuk tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai pekan kedua Februari.
Perkiraan tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2025
Masih mengenai kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025, berikut perkiraan tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk dijadikan acuan.
- Perkiraan pendaftaran akun KIP Kuliah: Pekan kedua Februari 2025 dan berlangsung hingga beberapa bulan.
- Perkiraan pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBP: Mengikuti jadwal SNBP dibuka, yaitu 4-18 Februari 2025.
- Perkiraan pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBT: Mengikuti jadwal SNBT dibuka, yaitu pekan kedua Maret 2025.
- Perkiraan pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Mandiri: Mengikuti jadwal masing-masing perguruan tinggi, sekitar pertengahan 2025.
Syarat pendaftaran KIP Kuliah
Sebelum mendaftar, pastikan sudah mengetahui terlebih dulu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.
Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah merujuk ketentuan tahun sebelumnya.
Syarat dokumen pendaftaran KIP Kuliah:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Syarat umum pendaftaran KIP Kuliah:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:
- kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
- masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
- mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
4. Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
5. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Alur pendaftaran KIP Kuliah
Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang dapat dijadikan panduan calon peserta untuk mendaftar di tahun ini.
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
- Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Lanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian perkiraan tanggal mengenai kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025, serta persyaratannya yang bisa dipersiapkan dari sekarang.
(avd/fef)