Apakah Boleh Mengerjakan Sholat Tarawih saat Bukan Ramadhan?
Sholat tarawih seakan menjadi ibadah yang tak terpisahkan dari bulan suci Ramadan. Namun, kamu mungkin pernah bertanya-tanya apakah boleh mengerjakan sholat tarawih saat bukan Ramadhan?
Sholat tarawih memiliki keutamaan besar bagi yang mengerjakannya di bulan Ramadhan. Salah satunya adalah sebagai sebagai sarana penyempurna qiyamul lail saat bulan Ramadhan.
Apa itu sholat tarawih?
Untuk menemukan jawaban mengenai pertanyaan apakah boleh mengerjakan sholat tarawih saat bukan Ramadhan, kita perlu memahami kembali apa yang dimaksud dengan sholat tarawih.
Merujuk penjelasan dalam buku Fikih Salat Sunah karya Ali Musthafa Siregar, sholat tarawih adalah qiyamullail yang khusus dilaksanakan pada malam-malam bulan Ramadan.
Kata "tarawih" merupakan bahasa Arab berbentuk jamak dari tarwiihah yang artinya istirahat. Oleh sebab itu, kata "tarawih" arti harfiahnya adalah banyak istirahat.
Sholat qiyam pada bulan Ramadhan dinamakan tarawih karena ketika para sahabat pertama kali berkumpul untuk melaksanakannya, mereka beristirahat setiap empat rakaat hingga mencapai total 20 rakaat.
Waktu pelaksanaannya adalah setelah melaksanakan sholat Isya sampai masuk waktu Subuh. Jika sholat ini dilakukan sebelum sholat Isya, maka tidak dianggap sebagai tarawih.
Sholat tarawih dapat dikerjakan secara berjamaah maupun sendiri. Jumlah rakaatnya pun bervariasi, tanpa batasan tertentu. Namun, para ulama meyakini bahwa semakin banyak rakaatnya maka akan semakin besar pula pahalanya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:"الصَّلاةُ خَيْرُ مَوْضُوعٍ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَسْتَكْثِرَ فَلْيَسْتَكْثِرَ
Artinya: Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda: "Shalat itu sebaik-baiknya yang diletakkan (yang disyariatkan), barang siapa mampu memperbanyaknya, maka perbanyaklah". (Al-Mu'jam Al-Kabir Al-Thabarani: 19/116).
Apakah boleh sholat tarawih di luar bulan Ramadan?
Para ulama sepakat bahwa sholat tarawih adalah ibadah sunnah yang dikhususkan untuk bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada praktik Rasulullah saw. dan para sahabat yang hanya melaksanakannya dalam bulan tersebut.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharism, "tarawih" adalah istilah yang digunakan untuk sholat malam pada bulan Ramadan.
Oleh sebab itu, jika kamu melaksanakan sholat malam di luar bulan Ramadhan, ibadah tersebut tidak dihitung sebagai tarawih, melainkan sholat malam biasa.
Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah saw.:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ"
Artinya: "Barang siapa menghidupkan malam-malam Ramadan dengan sholat (tarawih) karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis ini, jelas bahwa keutamaan sholat tarawih berkaitan langsung dengan bulan Ramadhan. Meskipun demikian, seseorang tetap dianjurkan untuk melaksanakan sholat malam di luar Ramadhan, seperti sholat tahajud, yang juga memiliki keutamaan besar dalam Islam.
Mengutip NU Online, hukum sholat tarawih adalah sunnah muakkadah (sunnah yang yang dianjurkan) bagi laki-laki dan perempuan.
Demikian jawaban atas pertanyaan apakah boleh mengerjakan sholat tarawih saat bukan Ramadhan. Semoga bermanfaat.
(han/fef)